KPU Diminta Kaji Ulang Setiap Keputusan

by -426 Views
by

image

Foto : Ramdlon Naning, SH pengacara Golkar Musirawas versi Lily Maddari.

#Divisi hukum harus kaji ulang peruturan dan Undang-undang Pemilu.

Kabarkite.com-Musirawas  (13/3), Divisi Hukum KPU Mura, Ach Zaein diminta mengkaji ulang setiap keputusan yang dibuat. Sebab bukan tidak mungkin keputusan yang di keluarkan lembaga pemilu tersebut justru menjadi boomerang bagi mereka sendiri.

Penegasan ini disampaikan Praktisi Hukum, Ramdlon Naning SH sekaligus pengacara golkar kabupaten musi rawas saat di hubungi oleh wartawan kabarkite.com, Kamis (13/3).

“Kalau KPU bilang bila MA memutuskan  dan mengabulkan gugatan H Eliyanto maka suara yang didapat caleg Golkar versi Hj Lili Martiani Ridwan dikembalikan ke partai  dan partai yang menentukan siapa saja yang bakal duduk di DPRD Mura itu tanggapan yang salah,”tegas Ramdlon.

Ramdlon menjelaskan tidak  ada satupun aturan dan undang-undang dalam kegiatan pemilu yang menentukan wakil rakyat itu partai.

“Kalau yang duduk dilegislatif ditentukan partai untuk apa  ada pemilu.  Bukankah pemilu itu dari rakyat untuk rakyat, jadi yang menentukan siapa yang bakal duduk di dewan ya pilihan rakyat,” tambahnya.

Untuk itu Ramdlon menyarankan anggota KPU Kabupaten Mura, dihimbau jangan mudah mengambil kesimpulan,  dan mengkaji ulang setiap permasalahan yang  ada. Terlebih untuk keputusan Mahkamah Agung.

“Sejauh ini yang masih diakui versi Hj Lily Martiani Maddari karena sudah memenangkan gugatan baik di BKPP maupun PT TUN.  Artinya bila versi Hj Lili Martiani menang makanya versi istri bupati kabupaten Mura harus menaati aturan gubernur Sumsel, H Alex Noerdin selaku Ketua DPD Golkar Sumsel,” jelasnya.

Ramdlon menambahkan kalau yang menentukan wakil rakyat itu bukan anggota KPU, Banwaslu ataupun partai politik.

Sementara itu terpisah Ach Zein divisi hukum komisi pemilihan umum (KPU) musi rawas mengatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi ulang dengan anggota komisioner lain dan masukan pengacara ketua golkar pihaknya terima namun saat ini belum dapat dijawab langsung.

“Kita terima sarannya tetapi kami belum bisa komentar banyak karena saya masih akan mendiskusikannya dengan anggota lainnya,” katanya.(Jonif)