KPU Lubuklinggau Pastikan Rekapitulasi Suara Di KPPS

Uncategorized1322 Views

Kabarkite.com-Lubuklinggau, KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau, Sumaterselatan memastikan rekapitulasi perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah 20 Oktober 2012 mendatang dilakukan dimulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kota Lubuklinggau, Umar Zipin Marbe menurutnya rekapitulasi suara yang dilakukan pada tingkat KPPS merupakan metode baru yang akan dilakukan sesuai dengan petunjuk UU nomor 15 tahun 2012 dan dengan demikian peraturan KPU nomor 09 harus segera di revisi.

” Saat ini kita sedang menunggu jutlak dan juknis untuk pelaksanaan UU nomor 12 tahun 2012 tentang pemilihan umum, namun jika hal ini juga diterapkan di pilkada kota Lubuklinggau tentunya diperlukan peraturan baru yang harus dikeluarkan KPU sebagai bentuk revisi peraturan KPU nomor 9. seperti halnya Pilkada kepala daeraqh di DKI Jakarta yang juga menerapkan UU terbaru tersebut, tapi KPU DKI Jakarta hanya mengunakan peraturan khusus yg dikeluarkan KPU Pusat ” Jelar Umar Zipin Marbe (7//7/2012).

Selain itu rekapitulasi tersebut paling lama dilakukan 3 (tiga) hari untuk tingkatan KPPS, namun kendala yang saat ini terjadi menurut Umar zipin, bila rekapitulasi dilalukan di PPS maka dana yang dimiliki KPU Kota Lubuklinggau tidak mencukupi untuk pelaksaan amanat UU nomor 15 tahun 2012 tersebut.

Di lain pihak ketua komisi I DPRD kota Lubuklinggau, Raden Syailendra politisi Partai Indonesia Sejahtera (PIS) Kota Lubuklinggau, berpendapat jika rekapitulasi tersebut dilakukan di tingkat KPPS maka diperlukan sistem keamanan yang lebih ketat. Hal itu ditakutkan akan terjadinya gesekan antar pendukung kandidat dikantong-kantong suara setiap kandidat. Sehingga Pihaknya akan memanggil KPU untuk mempertanyakan kematangan pelaksanaan UU tersebut.

” Kita berencana akan memanggil KPU untuk mendengarkan langsung metode pelaksanaan UU Nomor 15 tahun 2012 tersebut, mungkin dalam waktu dekat kita akan lakukan sharing juga terkait DPT ” Pungkas Raden minggu siang (8/7/2012). (edosaman)

Comment