LAKI P45 Dorong Kapolres Lubuklinggau Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Pemberantasan Narkoba dan Miras

by -56 Views

Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU – Ahlul Fajri selaku Ketua Perwakilan Sumatera Selatan Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI P45) berharap Kapolres Lubuklinggau dapat menjadikan berbagai sorotan dan perhatian masyarakat terhadap rekam jejak kepemimpinan sebagai momentum untuk melakukan pembenahan, memperkuat kinerja, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian di Kota Lubuklinggau.

LAKI P45 menilai, salah satu langkah nyata yang dapat dilakukan adalah meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika dan minuman keras (miras) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Persoalan tersebut membutuhkan keseriusan, langkah terukur, serta sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Ahlul Fajri, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati institusi Polri beserta jajaran Polres Lubuklinggau. Namun, sebagai organisasi masyarakat yang menjalankan fungsi kontrol sosial, LAKI P45 merasa berkepentingan untuk menyampaikan aspirasi dan harapan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik.

“Setiap pemimpin tentu memiliki tantangan dan dinamika dalam menjalankan tugasnya. Kami berharap Kapolres Lubuklinggau dapat menjadikan berbagai masukan dan sorotan masyarakat sebagai bahan evaluasi sekaligus momentum untuk menunjukkan peningkatan kinerja yang nyata, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan miras,” ujar Ahlul Fajri.

Menurutnya, keberhasilan seorang pimpinan kepolisian tidak hanya diukur dari pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga dari kemampuan menjawab keresahan masyarakat, menindak pelanggaran hukum secara profesional, serta menghadirkan rasa aman di tengah kehidupan sosial.

Peredaran narkotika, khususnya apabila menyasar kalangan generasi muda, merupakan persoalan serius yang dapat mengancam masa depan masyarakat. Begitu pula peredaran miras yang melanggar ketentuan hukum, yang perlu ditangani secara tegas dan proporsional sesuai peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, LAKI P45 mendorong Polres Lubuklinggau untuk meningkatkan langkah-langkah konkret, mulai dari pemetaan wilayah rawan, penindakan terhadap jaringan pengedar, pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran ilegal, hingga pengembangan informasi berdasarkan laporan masyarakat.

LAKI P45 juga berharap agar setiap penanganan dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, tanpa pandang bulu. Masyarakat perlu memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan informasi, sementara setiap laporan harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak bermaksud menjatuhkan ataupun mengurangi wibawa Kapolres Lubuklinggau. Justru kami berharap beliau memiliki kesempatan untuk memperkuat reputasi dan kepercayaan masyarakat melalui kerja nyata. Rekam jejak kepemimpinan dapat terus diperbaiki melalui komitmen, ketegasan, integritas, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, LAKI P45 mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Upaya pemberantasan narkoba dan miras ilegal membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar penegakan hukum berjalan efektif dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

LAKI P45 berharap Polres Lubuklinggau terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum, sehingga Kota Lubuklinggau menjadi wilayah yang semakin aman, kondusif, dan terlindungi dari ancaman narkotika serta peredaran miras ilegal.

Pesan LAKI P45 jelas kritik bukan untuk melemahkan institusi, melainkan menjadi dorongan agar kepercayaan masyarakat semakin kuat. Wibawa kepolisian akan semakin terjaga ketika masyarakat melihat kehadiran hukum, merasakan perlindungan, dan menyaksikan tindakan nyata dalam menjaga keamanan serta masa depan generasi muda.

“LAKI P45 Bersama masyarakat, mengawal kepentingan publik dan mendorong penegakan hukum yang berintegritas.” Pungkasnya. (AL)