* Ahlul Fajri: Polisi Harus Hadir, Mendengar, Melindungi, dan Menindak Tegas Setiap Kejahatan Berdasarkan Bukti
Kabarkite.com, LUBUKLINGGAU – Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKI-P45) meminta aparat kepolisian menelusuri secara profesional sebuah video yang memperlihatkan keributan sejumlah perempuan, termasuk seorang perempuan yang mengenakan daster merah. Video tersebut menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait konteks kejadian serta dugaan yang beredar mengenai kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika.
LAKI-P45 menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diverifikasi melalui penyelidikan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada pihak yang langsung dinyatakan sebagai bandar narkoba hanya berdasarkan penampilan, keributan, atau informasi yang belum terkonfirmasi.
Ketua Perwakilan Sumatera Selatan LAKI-P45, Ahlul Fajri, menilai bahwa situasi seperti ini merupakan momentum bagi kepolisian untuk menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan rasa aman sekaligus menjawab keresahan masyarakat.
Menurutnya, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk kesediaan mendengar informasi warga, terbuka terhadap kritik, merespons laporan secara profesional, serta menegakkan hukum secara adil dan berintegritas. Semangat tersebut juga menempatkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama tugas kepolisian.
“Polisi bersama masyarakat bukan sekadar slogan. Masyarakat membutuhkan polisi yang hadir ketika ada persoalan, mau mendengar informasi, melindungi warga, dan menindaklanjuti dugaan kejahatan secara profesional. Jika terdapat informasi yang mengarah pada dugaan peredaran narkoba, kami meminta agar ditelusuri secara serius berdasarkan fakta dan bukti,” tegas Ahlul Fajri.
LAKI-P45 berpandangan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dibangun melalui respons yang nyata, pelayanan yang humanis, serta kepastian penanganan setiap informasi yang layak ditindaklanjuti.
Dalam konteks pemberantasan narkotika, kepolisian diharapkan tidak hanya merespons video yang ramai diperbincangkan, tetapi juga menilai setiap laporan berdasarkan kualitas informasi, bukti awal, keterangan saksi, dan hasil pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Ahlul Fajri menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan secara konsisten, tanpa pandang bulu, dan tidak berhenti pada sensasi pemberitaan.
“Jangan sampai masyarakat merasa baru didengar setelah suatu persoalan menjadi viral. Semangat Polisi Bersama Masyarakat harus terlihat dari kecepatan merespons, kesungguhan menelusuri informasi, dan keberanian menegakkan hukum berdasarkan bukti. Namun, kita juga harus menjaga agar tidak ada orang yang dihakimi sebelum fakta terungkap,” ujarnya.
LAKI-P45 mendukung transformasi kultural Polri yang lebih terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat. Kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab semestinya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparat.
Bagi LAKI-P45, pendekatan humanis bukan berarti lunak terhadap kejahatan. Sebaliknya, polisi harus mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat sekaligus bertindak tegas apabila ditemukan bukti tindak pidana.
Dalam perkara dugaan narkotika, penegakan hukum harus diarahkan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan jaringan yang terlibat apabila bukti mendukung, dengan tetap menghormati hak setiap orang dan asas praduga tak bersalah.
Desakan LAKI-P45 kepada aparat kepolisian
1. Telusuri fakta di balik video.
Kepolisian diminta memverifikasi konteks kejadian, mengidentifikasi informasi yang relevan, serta meminta keterangan saksi apabila diperlukan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
2. Verifikasi dugaan peredaran narkotika.
Jika terdapat informasi atau bukti awal yang relevan, aparat diminta menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum. Setiap dugaan harus diuji secara objektif, bukan dibangun berdasarkan asumsi atau penampilan seseorang.
3. Wujudkan pelayanan yang responsif dan berintegritas.
LAKI-P45 meminta agar setiap laporan yang memenuhi dasar untuk ditindaklanjuti ditangani secara profesional, adil, dan akuntabel. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi mengenai mekanisme pelaporan yang tepat tanpa harus menyebarkan tuduhan melalui media sosial.
Sebagai organisasi kontrol sosial, LAKI-P45 menyatakan siap mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dan mendorong pemberantasan narkotika melalui penyampaian informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ahlul Fajri menegaskan bahwa hubungan masyarakat dan kepolisian harus dibangun melalui keterbukaan, kepercayaan, serta komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dari ancaman kejahatan.
“Kami ingin Polri semakin dekat dengan masyarakat, dicintai karena pelayanannya, dipercaya karena integritasnya, dan dihormati karena keadilan penegakan hukumnya. Apabila ditemukan bukti tindak pidana narkotika, proseslah sesuai hukum. Apabila tuduhan tidak terbukti, jangan biarkan nama seseorang dirugikan oleh informasi yang keliru,” tutupnya.
LAKI-P45 berharap semangat “Polisi Bersama Masyarakat” benar-benar dirasakan hingga ke tingkat wilayah, sehingga masyarakat tidak takut menyampaikan informasi, tidak ragu mencari perlindungan, dan memperoleh kepastian bahwa setiap persoalan ditangani secara profesional.(AL)





