Langkah Penyelesaian PHML

Uncategorized430 Views

image

Foto : Asisten 1 Pemkab Musirawas, Nawawi saat menghadapi massa demo PHML, Selasa (26/11).

Kabarkite.com-Musirawas (26/11), SETELAH perwakilan massa 9 desa di kecamatan Muarakelingi yang menuntut Lahan HGU melakukan pertemuan dengan pihak pemerintah Kabupaten Musirawas, akhirnya didapatlah beberapa butir kesepakatan yang akan diberlakukan untuk kasus lahan masyarakat dengan PT.PHML (Persada Hutan Musi Lestari).

Bupati Musirawas, Ridwan Mukti melalui Asisten 1 Nawasi menjelaskan kepada massa aksi bahwa persoalan ini sedang dalam proses dan pihaknya sedang menunggu data dari pihak perusahaan dan untuk tuntutan masyarakat akan segera kita penuhi.

” jadi ada 2 butir kesepakatan yang kita capai sementara ini pertama kita akan melakukan pengukuran lahan dan setelah didapat akan kita jadikan Plasma untuk warga desa yang menuntut, dan saya rasa itu tidak memberatkan perusahaan karena akan menjadi lahan mereka juga walau itu di luar HGU yang kita berikan, yang kedua kita tidak akan menerbitkan surat lahan yang bersengketa sebelum persoalan ini benar benar selesai”, Ujarnya Nawawi saat memberikan penjelasan didepan ribuan massa pendemo PHML, Selasa (26/11), siang tadi.

Menurutnya apa yang disampaikan adalah instruksi Bupati langsung dalam  menyelesaikan persoalan masyarakat ini karena jika dibiarkan akan berdampak tidak baik kedepannya.(Panto)

Comment