Lintas Komisi DPRD Musi Rawas Akan Panggil Seluruh Perusahaan Perkebunan

by -486 Views
by

MUSI RAWAS,Kabarkite :  Pada 17 September 2012 Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musirawas, akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh peerusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan pihak Mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten itu,guna untuk menginventarisir semua permasalahan lahan dan permasalahan lain yang terjadi di setiap perusahaan di daerah itu.

“Kami lintas komisi akan mengundang seluruh perusahaan perkebunan dimusirawas,dan mengundang mitra kerja terkait,dengan agenda rapat untuk melakukan inventarisir segala permalahan sengketa lahan masyarakat baik ganti rugi maupun,penanaman diluar izin,” Ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musirawas Al Imron Harus SH  kemarin (12/9).

Pihaknya juga akan menanyakan sejauh mana upaya yang sudah ditempuh oleh SKPD terkait dalam menyelesaikan kemajemukan permasalahan perkebunan,terutama efektifitas dana APBD dalam pengawasan dan pembinaan perusahaan perkebunan di Kabupaten tersebut.”Karena bila SKPD terkait dan perusahaan perkebunan dapat sejalan dan bergandengan tangan dalam upaya penyelesaian masalah yang sering terjadi,maka secara perlahan persentase permasalahan dapat berkurang,”Ungkapnya.

Menurutnya, apa bila kerjasama yang baik sudah terjalin dan semua persoalan dapat dengan segera mungkin di selesaikan kehadiran perusahaan perkebunan di kingkungan masyarakat sangat terasa nyaman tidak lagi sebagai kolonial yang hanya bisa membuat masyarakat sengsara.”kita juga akan mereview semua permasalahan,yang kami inginkan ada pengakuan dari perusahaan maupun SKPD bila ada permasalah di setiap perkebunan,maka dalam kesempatan itu secara bersama kita akan cari solusi terbaik mengenai semua permasalahan yang selama ini menyelimuti setiap perusahaan yang ada,”Paparnya.

Akan tetapi bila dalam rapat tersebut, mereka tetap ngotot bahwa tidak ada masalah baik ganti rugi maupun penanaman diluar izin,maka lintas komisi akan membentuk tim untuk turun kelapangan menginventarisir setiap perkebunan,karena ia yakin berdasarkan surat masuk ke DPRD ,masing perusahaan menyimpan banyak masalah.”Jadi ketika kita ajak mereka mencari solusi  melalui rapat itu namun mereka tidak menanggapi maka jangan salahkan kami,apabila akan melakukan upaya apapun dalam mendukung kepala daerah untuk menindak tegas terhadap kolonial-kolonial bermerek perusahaan perkebunan tersebut,” Tegasnya.

Menurut Al Imron diharapkan,kehadiran perusahan perkebunan semata-semata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan perndapatan perkapita pertahunnya, dan akan menjadi dasar Bupati memberi izin kepada perusahaan perkebunan. “tentunya kita harus konsekuen dalam menentukan kebijakan apa bila perusahaan tersebut bertolak belakang dengam kemauan masyarakat dan peraturan perundangan yang berlaku,pemerintah daerahpun harus berani memberikan sangsi tegas bila perlu izin nya di cabut,”Cetusnya.

Ditambahkannya,Iapun meyakini seluruh warga kabupaten Mura sangat berharap kepada bapak Bupati untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat dalam penyelesaian permasalahan masyarakat dengan perusahaan.(rutan)