Luas Hutan 599.455ha, Jumlah Polhut Minim

by -466 Views
by

image

Kabarkite.com-Musirawas (18/9), Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Musi Rawas (Mura), Nawawi, melalui Humas Dishut, Arif  Chandra, menegaskan saat ini Dishut kekurangan personil untuk mengamankan hutan dari aktifitas illegal logging , perambahan dan kebakaran hutan. Personil yang ada saat ini sebagian sudah menduduki jabatan struktural.

” Untuk mengatasi ancaman itu, dibutuhkan personil yang cukup banyak mengingat luasan hutan yang harus dilindungi seluas 599.455 ha,”jelasnya.

Ditambahkannya berdasarkan  data yang ada, Kabupaten Mura  memiliki hutan seluas ± 599.455 ha yang mencakup 48,48 % dari luas kabupaten (Luas Kabupaten Musi Rawas : 1.236.582,66 Ha). Kawasan hutan ini meliputi kawasan Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi. Kawasan Hutan Konservasi (KSA) 248.360 ha (41,43%), Hutan Lindung (HL) 1.842 ha (0,31), Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) 25.288 ha (4,22%), Hutan Produksi Tetap (HP) 301.458 ha (50,29) dan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) 22.507 ha (3,75%).

Dengan luasan itu, Dishut  Mura  cukup berat untuk melakukan pengamanan, mengingat saat ini, instansi ini hanya memiliki 13 orang anggota polisi kehutanan (polhut). Dari 13 personil itu, 11 diantaranya telah menduduki jabatan structural.

”Dishut Mura hanya memiliki 2 personil polhut yang murni fungsional, sementara 11 lainnya telah menduduki jabatan struktural, sehingga  mempengaruhi kinerja dari polhut itu sendiri.

Dikatakan Candra, dengan luasan hutan ini, setidaknya Dishut  Mura  memiliki lebih dari 100 orang personil Polhut, sehingga laju degradasi dan deporestasi dapat di tekan.

”Kita telah beberapa kali mengajukan ke Bupati Musi Rawas melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Musi Rawas untuk penambahan formasi Polhut dalam penerimaan CPNS, terakhir kami sudah melayangkan surat ke BKPP pada bulan Maret lalu untuk penambahan formasi Polhut sebanyak 65 orang,”katanya.

Perekrutan personil Polhut melalui penerimaan CPNS 2013 ini, saat ini belum ditanggapi oleh BKPP, namun pihaknya akan terus mencari cara agar penambahan Polhut ini dapat direalisasi.

”Dalam surat yang kami layangkan Khusus untuk penerimaan anggota Polhut ini, diambil dari tamatan SLTA sederajat, dan kami mengharapkan Bupati Mura dapat merealisasikannya,”paparnya

Dijelaskannya, dalam penerimaan CPNS untuk tenaga Polhut ini memang cukup berat dilakukan mengingat selain jumlahnya cukup banyak, juga setelah setiap calon anggota Polhut yang diterima nantinya akan didik selama 6 bulan.

”Berdasarkan petunjuk teknis Dirjen PHKA untuk pendidikan Polhut, untuk setiap orangnya di kenakan biaya sebesar Rp 22,5 juta. Pendidikan ini nantinya akan dilakukan selama 6 bulan yang terbagi atas 3 bulan diklat kepolisian di Sekolah Polisi Negara (SPN) dan 3 bulan diklat Kehutanan,”jelasnya

Selain menunggu di setujuinya penerimaan CPNS khusus anggota Polhut ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada seluruh lapisan masyarakat agar terus ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan yang masih tersisa.

”Sebenarnya jika masyarakat telah ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestrikan hutan maka pengadaan anggota Polhut ini tidak terlalu diperlukan,”jelasnya. Sementara itu Kepaka BKD Mura, Badarruddin, ketika dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.(Rutan)