Tiga Oknum Wartawan Tertangkap Saber Pungli

Lubuklinggau1499 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau (7/2) – Tim Gabungan Polres Lubuklinggau dipimpin Kasatreserse Kriminal AKP Ali Rojikin, Senin (6/2/2017) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 oknum wartawan koran mingguan yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan  di kantor Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau di jalan Lapter Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Seperti di kutip dari situs Metrosumatra.com, OTT pemerasan ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB didepan pintu gerbang kantor Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau seusai memeras oknum pejabat sebesar Rp 3 juta untuk mengamankan pemberitaan dugaan penyimpanan proyek bibit lada.

Ketiga oknum wartawan mingguan yang terkena OTT tersebut yakni WD (43), HM (30) dan SP (41) ketiganya merupakan wartawan koran mingguan diwilayah Lubuklinggau-Musi Rawas dan Muratara. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.

Ketiga tersangka menjalani pemeriksaan di unit Tipikor Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau,kemudian dilakukan penahanan terhadap ketiganya, kini oknum wartawan tersebut mendekam disel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujanga melalui Wakapolres, Kompol Suryadi didampingi Kasat Reserse Kriminal, AKP Ali Rojikin menerangkan ketiga tersangka dicokok setelah menerima uang Rp 3 juta dari oknum pejabat di Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau.

“‎Barang bukti yang kita amankan uang tunai Rp 3 juta , handphone 5 buah dan id card ketiganya, ketiga tersangka kita lakukan penahanan,” kata dia.

Dijelaskanya, ketiga oknum wartawan ini tertangkap tangan sesaat setelah menerima uang Rp 3 juta di Kantor Dinas Pertanian Kota Lubuklinggau dengan mengancam akan memberitakan dugaan penyimpanan proyek pengadaan bibit lada senilai Rp 40 juta. (MS/Net)

Comment