#massa bawa senjata tajam
Kabarkite.com – Lubuklinggau (15/4), Polres Lubuklinggau dibantu puluhan anggota Brimob mengamankan satu orang diduga dari salah satu massa Calon Legislatif (Caleg) yang berkumpul saat jalannya proses perekapan suara dikantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Lubuklinggau Timur II di Jl Fatmawati sejak Senin (14/4) hingga selesai dini hari kemarin (15/4) sekitar pukul 03.00 WIB, sedikit mencekam.
Pasalnya Sejumlah massa tersebut diduga hendak mengganggu jalannya proses perekapan suara yang kecewa atas hasil penghitungan suara sebelumnya sudah dilaksanakan ditingkat PPS. Puncaknya sekitar pukul 00.00 WIB, massa bertambah banyak yang berkumpul diarea halaman kantor PPK hingga Polisi langsung melakukan upaya antisipasi yakni sterilisasi lokasi dengan merazia kerumunan massa tersebut.
Informasi yang dihimpun Kabarkite.com, satu orang yang diamankan tersebut lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) dibawah jok motornya ketika berada dilokasi kerumunan massa didepan pintu masuk kantor PPK. Selain itu, informasi lain menyebutkan dilokasi ditemukan sejumlah batu dan derigen berisi bahan bakar minyak yang diduga hendak digunakan massa untuk tindakan anarkis.
Bahkan, pengamanan sekitar area kantor PPK Lubuklinggau Timur II ketika proses perekapan suara berlangsung hingga dengan selesai cukup ketat. Sejumlah Polisi dan Brimob berjaga-jaga disekitar akses jalan menuju kantor PPK yang berjarak sekitar 100 meter. Setiap pengendara yang melintas diakses Jl Fatmawati diperiksa guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lubuklinggau, yang kembali mencalonkan diri kembali, Romijaya membantah bila sejumlah orang yang diamankan dihalaman kantor PPK Lubuklinggau Timur II lantaran membawa sajam, batu dan dirigen berisi bahan minyak merupakan massa dari dirinya. “Tidak benar itu dari pendukung saya, bukan,” tegasnya.
Dia tidak menampik, keberadatan pihaknya atas hasil perhitungan suara yang dilakukan ditingkat PPK. “Saya telah mengajukan nota keberatan hasil perhitungan suara yang dilakukan tingkat PPK. Keberatan itu, adanya sejumlah TPS ditingkat kelurahan yang tidak melakukan rekapitulasi usai pencoblosan, lalu adanya sejumlah formulir C1 yang tidak ada di TPS,” ujarnya.
Sedangkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dover melalui Kasatreskrim, AKP Karimun Jaya membenarkan bila pihaknya sudah mengamankan satu orang yang membawa sajam ketika berada diluar pagar PPK Lubuklinggau Timur II. “Ada satu orang yang diamankan, ditemukan sajam dari bawah jok motor,” jelas Karimun singkat.
Sementara itu Faizal (28), warga yang kebetulan melintas diakses jalan tersebut ketika berlangsung proses perekapan suara pada malam hari mengungkapkan saat itu situasi cukup mencekam. Setiap pengendara yang hendak masuk ataupun melintas kearah kantor PPK terlebih dahulu ditanyai maksud dan tujuannya oleh sejumlah Polisi saat melintas.
“Diperiksa, hanya sebatas mau kemana dan tujuan untuk apa oleh Polisi yang berjaga,” ujarnya.
Diwaktu yang sama, proses perekapan suara di kantor PPK Lubuklinggau Timur I di Jl Pembangunan juga sempat mencekam kendati pelaksanaannya tetap berjalan hingga selesai. Disini sejumlah massa yang diduga dari salah satu Caleg sudah berkumpul hingga dini hari kemarin dibawah kawalan ketat anggota Polisi dan Brimob.(Jonif)