Kabarkite.com-Musirawas
Diakui Tri Asmet dirinya mencuri motor karena butuh uang untuk hidup sehari-hari. “Gawe aku pak petani jadi katek hasil dari petani dan diajak ambil motor sehingga aku mau. Rencananya motor itu mau dijual tetapi belum berhasil,”tukasnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kasat Reskrim, AKP Suryadi kepada wartawan mengatakan tersangka merupakan daftar pencarian orang (DPO) karena tersangka melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) milik Holimi warga Desa Sukakarya Kecamatan Tuan Negeri.
Tersangka mengasak sepeda motor korban Yamaha Jupiter MX nomor polisi (nopol) BG 2890 GD, Minggu (16/12) sekitar pukul 18.30 Wib yang diparkir di teras rumahnya. “Tersangka masuk ke halaman rumah korban lalu korban membuka motor korban menggunakan kunci Letter,”ujar Suryadi, diruang kerjanya.
Menurut Suryadi, tersangka beraksi bersama dua orang rekannya yang kini masih buron mengasak motor korban. Namun, aparat sudah mengetahui identitas dua teman tersangka lainnya. “Kini barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolsek Muara Kelingi,”jelas dia.
Suryadi menambahkan, pihaknya mengimbau dua orang tersangka lainnya menyerahkan diri ke aparat kepolisian sebelum diambil tindakan tegas.(Rutan)