Mayday : Kantor Pemkab Dan DPRD Dikepung Buruh

by -625 Views
by

Kabarkite.com-Musirawas (1/5), PERTAMA kali dalam sejarah daerah, pada peringatan hari buruh sedunia 1 mei, Kantor Pemerintah Kabupaten Musirawas dan DPRD Musirawas dikepung buruh ribuan buruh. Selama ini peringatan hari buruh tak pernah semeriah ini didaerah tersebut.  Setidaknya dilapangan terlihat hampir 1000 massa buruh yang tergabung dalam berbagai elmen dan Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) mengepung kedua instansi itu dalam unjuk rasa memperingati hari buruh sedunia.

Buruh ini kebanyakan berasal dari PT Djuanda Sawit Lestari serta PT Medco Energi, menggelar aksi menuntut kenaikan upah sesuai dengan Upah Minmum Regional (UMR) yang ditetapkan Gubernur Sumatera Selatan. Mereka juga membagikan selebaran yang berisikan tuntutan buruh. Diantaranya pembayaran upah yang diskriminatip, perlakuan jaminan sosial yang diskriminatip,intimidasi berkamuplase PHK.

Kemudian hapus sistem kerja autsorsing, jadikan 1 Mei hari libur Nasional. Perjalanan PKB yang belum berjalan, penyediaan bus untuk antar jemput anak sekolah,inventaris alat kerja bagi karyawan kebun yang selama ini buruh panen di kebun harus membayar alat kerja yang disediakan oleh perushaan.

Medical chek up bagi karyawan dalam satu minggu sekali, penambahan mobil ambulan, PHK karena buruh meninggal dunia tanpa membedakan status buruh, pemberian tunjangan jabatan bagi buruh yang memegang jabatan tertentu, terakhir pengangkatan bagi karyawan yang sudah bekerja diatas tiga bulan.

Sementara itu koordinator lapangan (Korlap), Dio Arif Utama, saat orasi lebih menekankan kepada upah buruh tidak sesuai Upah Minimum Regional (UMR).
Masih banyak buruh yang cuma menerima upah Rp. 1,3 juta perbulan. Padahal sesuai dengan SK Gubernur No.107/KPTS/Disnakertrans/2013, UMR provinsi 2013 Rp. 1,6 juta perbulan.

Setelah setengah jam melakukan aksi, Ketua DPRD Mura, Hj Sri Hernalini Nita Utami, Wakil Ketua I, Herman Mawik, Wakil Ketua II, Suhari, menemui pendemo. Wakil Ketua I, Herman Mawik dari atas mobil menjelaskan kepada massa bahwa perusahaan banyak berada diwilayah Kabupaten Mura. Tapi sayang masyarakatnya banyak yang belum sejahtera. Kedepan kita sangat mengharapkan perusahaan peduli dengan rakyat dan membayar upah sesuai UMR.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, HA Murtin, menjelaskan diwialayah Mura cuma ada satu perusahaan yang belum memenuhi ketentuan pembayaran upah. Yakni PT Djuanda Lestari. Padahal sudah sering diperingatkan tapi tetap membandel. Sementara buruh dari PT Medco cuma permasalahan pergeseran pekerjaan.

“Perusahaan lain sudah membayar upah sesuai UMR. Cuma satu perusahaan yang membandel,”tegasnya.

Kedepan kita akan meminta kepada Bupati Musi Rawas untuk memanngil perusahaan tersebut. Untuk mempertanyakan mengapa upah belum dibayar sesuai UMR. Kalau masih tetap membandel, ada kemungkinan izinya dicabut.

“Kalau tidak mau membayar upah sesuai UMR, izinnya akan kita cabut,” demikian ia mengakhiri pembicaraan.

Sedangkan buruh, usai menyampaikan aspirasi langsung membubarkan diri secara teratur. (Rutan)