MHP Dan Komnas HAM Sama-sama “Memble”

by -452 Views
by

image

Foto : Perwakilan masyarakat desa Ujanmas Muaraenim.

#34 Ha Lahan Warga Belum Selesai#

Kabarkite.com-Muaraenim (1/6), Perusahaan Perkebunan PT.Musi Hutan Persada (MHP) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) terkesan tak perduli alias Memble  terkait permasalahan lahan seluas 34 Hektar milik warga yang digusur.

Sekitar satu minggu lalu menurut Dirmanto salah satu perwakilan warga desa Ujan Mas kabupaten Muaraenim  yang ditemui team Kabarkite.com,Minggu (1/6)  menuturkan bahwa dia telah mendapat surat dari Komnas HAM RI no.908/ k/ PMT/ IV/2014, perihal ucapan terimakasih Komnas Ham terhadap pengaduan 15 November 2013 lalu yang disampaikan oleh Masyarakat Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muaraenim terkait berlarut-larutnya persoalan Tanah warga di di blok Resam Unit 13 Resort Bembe sebanyak 34 hektar lahan kebun karet masyarakat ujanmas lama yang digusur PT MHP.

Dijelaskan Dirmanto bahwa PT Musi Hutan Persada MHP diduga sudah membohongi Komnas HAM RI dengan memberikan keterangan Palsu seolah telah menyelesaikan persoalan lahan yang digugat oleh masyarakat dan mengklaim bahwa lahan yang digusurnya tersebut adalah benar milik PT MHP. Sehingga keluarlah surat Komnas HAM yang sampai ke saya satu minggu lalu ujarnya .

Surat komnas Ham tersebut berisi bahwa keterangan berdasarkan surat direktur PT MHP nomor : 17/MHP/DIR-UM/NIRU/III/ 2013 tanggal 19 maret 2013 hal tanggapan tuntutan ganti rugi karet warga Desa Ujanmas lama telah terdapat kesepakatan dengan PT MHP dan salah satu Poin kesepakatan bahwa masyarakat tidak akan melakukan perambahan dan hanya menanam Padi, setalah Panen lahan yang dimaksud akan dikembalikan kepada PT MHP

Masih menurut Dirmanto berarti laporan PT MHP sudah membohongi komnas Ham RI, padahal menurut Dirmanto warga MHP tidak pernah mengadakan perjanjian ataupun kesepakatan dengan PT MHP tanggal 19 Maret 2013, semua laporan PT MHP ke Komnas itu pembohongan Publik, alias sama-sama “Memble”

“Seharusnya Komnas HAM menerima laporan kelanjutan dari kami dan PT MHP dengan keterangan bahwa penyelesaian lahan sudah tuntas”  ungkapnya

Senada dengan dijelaskan oleh Suhardi Kades Ujanmas lama kepada media ini bahwa “Saya dengan pak camat Ujanmas sudah dua kali menemui managemen  PT MHP, untuk menyelesaikan permasalahan 3 november 2011 di blok Resam Unit 13 Resort Bembe sebanyak 34 hektar lahan kebun karet masyarakat ujanmas lama yang digusur PT MHP, namun sampai sekarang belum ada solusinya”, tutur Suhardi

Pimpinan PT MHP selalu tidak bisa ditemui dengan alasan banyak kesibukan ungkap salah seorang karyawan PT MHP
Yang ditirukan Suhardi.

Harapannya kami selaku kepala Desa ujanmas lama agar PT MHP segera menyelesaikan permasalahan 34 hektar lahan kebun karet yang digusur PT MHP, karena kami selaku kepala desa takut akan hal-hal yang tidak kita inginkan seperti pembakaran lahan PT MHP,” tegasnya(jazzi)