Miliki Narkoba Honorer Pol-PP Diciduk

Uncategorized391 Views

image

*Foto: Oknum honorer Satpol PP Empat Lawang, DD (30), diamankan di Mapolres Empat Lawang, karena memiliki berbagai jenis Narkoba.

Kabarkite.com-Empatlawang (5/11), Diduga sebagai pengedar dan menyimpan nakorba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi, oknum honorer anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang, berinisial DD (30) warga Pensiunan, Kecamatan Tebing Tinggi, diciduk aparat kepolisian di rumahnya, minggu (3/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu sebanyak Satu Jie (0.95 gram -red) dan empat butir Ekstasi berlogo Mitsubishi Berwarna coklat.

Kapolres Empat Lawang, AKBP M Ridwan SIk melalui Kasat Narkoba AKP Darmawan menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi dari masyarakat serta hasil penyelidikan. “Ia ditangkap di kediamannya, yang berada di kawasanan Pensiunan. Dari hasil penggerebekan ini, kami temukan barang bukti di bawah kursi rumah tersangka,” ungkap Darmawan.

Ia menjelaskan, polisi juga menggelandang istri tersangka yang berinisial I ke Mapolres Empat Lawang. Namun, istri tersangka belum ditetapkan sebagai tersangka melainkan hanya sebagai saksi. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terhadap istri tersangka karena ada dugaan keterlibatannya,” jelasnya.

Dikatakan Darmawan, menurut keterangan tersangka kalau barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik temannya berinisial IW yang sudah menjadi TO petigas kepolisian. “Pengakuan dia, bahwa barang tersebut dititipkan IW, saat itu narkobanya hanya dibungkus timah rokok dikasihkan ke tersangka, sambil mengatakan tunggu kabar dari aku, gek ado yang ngambilnyo. Nanti, kalau laku barangnya terjual, untungnya mereka bisa make juga,” imbuh Darmawan.

Lanjutnya, bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan walaupun tersangka mengelak barang tersebut bukan miliknya. “Tersangka akan dikenakan pasal 112, dengan ancaman kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(Tono)

Comment