*Kepastian Lonsum Rambah Lahan Warga Sudah Jelas
Kabarkite.com – Musirawas (17/6), Menyikapi adanya kepastian mengenai lahan
usaha II pencadangan milik Warga Trans Muara Rengas Desa Muara Rengas
Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas (Mura), Pemdes Muara
Rengas mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Pemerintah
Kabupaten harus segera mengambil sikap tegas terhadap permasalahan
penyerobotan lahan warga oleh PT Lonsum (London Sumatera) tersebut.
” Sudah jelas sesuai hasil tinjauan di lapangan bersama pihak
disnakertrans bahwa benar adanya lokasi guna lahan usaha pencadangan
II,sudah di kuasai PT Lonsum bahkan mayoritas lahan sudah di tanami
kelapa sawit. Untuk itu saya mewakili masyarakat bersama jajaran
pemerintah desa meminta DPRD dan Pemkab Mura dapat mengambil langkah
tegas terhadap tindakan Lonsum yang sudah merampas hak warga tanpa
etika,” Tegas Yudi Suarsa Kepala Desa Muara Rengas Kepada Wartawan.
Diceritakannya bahwa surat yang mereka tujukan kepada DPRD dan
Pemerintah daerah tersebut, menjelaskan mengenai lahan usaha yang di
rampas oleh pihak Lonsum namun perusahaan kelapa sawit tersebut
terkesan menyepelekan pemerintah desa, kecamatan dan perjuangan
masyarakat yang menuntut haknya di kembali.
“Namun bukanya mengambil sikap untuk meberikan kompensasi dalam bentuk
ganti kerugian kepada warga trans, malah terkesan tidak menggubris
tuntutan masyarakat. Tindakan Lonsum menyepelekan instansi
pemerintahan terlihat dari lima kali pertemuan di kantor kecamatan
yang sama sekali tidak temukan kata sepakat,” Paparnya.
Seharusnya,masih menurut Yudi, PT Lonsum dengan adanya penegasan dari
pihak Disnakertrans mengenai lahan usaha II seluas 275 Hektar, bahwa
kini sudah di kuasai Lonsum. Seharusnya dasar kesimpulan awal usai
peninjauan di lapangan sudah menjadi pedoman mereka untuk mengambil
kebijakan memberikan kompensasi kepada Warga yang saat ini lahannya
dikuasai, dan kepastian atas tindakan arogan tersebut dipastikan
berdasakan Peta Transmigrasi dan penentuan titik kordinat menggunakan
JPS.
” Kami mendesak pihak dewan dan Bupati segera mengambil sikap
menanggapi persoalan ini, agar dapat terungkap jelas siapa yang
mengizinkan lahan usaha pecadangan yang di hibahkan oleh desa guna
sukses nya program transmigrasi kamipun wajar bila terus
memperjuangkan lahan ini karena kita semua ingin persolan ini dapat
terungkap jelas siapa dibalik berpindah tangannya hak warga trans
muara rengas kepada PT Lonsum,” Cetusnya.
Ditambahkannya,selain ke DPRD surat tersebut dirinya tembuskan kepada
pemerintah daerah yakni Bupati Musirawas,Disnakertrans dan PT Lonsum.
(Red)