Mungkinkah Mendagri Harus Turun Tangan?

by -421 Views
by

imageFoto : Andri Novanto

*Terkait Persoalan Aset Antara Pemkab Dan Pemkot

Kabarkite.com – Lubuklinggau (15/2), Aset antara Kota Lubuklinggau sebagai daerah otonomi yang terpecah dari kabupaten Musirawas (Mura) kini menjadi persoalan, pasalnya ada puluhan aset kabupaten Musirawas bahkan pusat perkantorannyapun hingga kini sebagian masih berada diwilayah Kota Lubuklinggau.

Kisruh perdebatan melalui media massa mengenai aset antara kabupaten dan kota tersebut berawal dari pihak pemerintah kabupaten Mura yang tetap kekeh mempertahankan aset mereka diwilayah itu bahkan ada yang beraktifitas memungut retribusi kepada angkutan di Terminal Tipe A Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau.namun kedua berlah pihak pemerintahanpun tidak diam beberapa kali melakukan rapat tetapi hingga kini belum mendapatkan kata sepakat atas problem aset didua daerah tersebut.

Kondisi itu membuat Andri novanto Ketua Harian Front Perlawanan Rakyat (FPR) Kota Lubuklinggau angkat bicara menurutnya tidak di selesaikannya persoalan aset yang berada di Lubuklinggau,seharusnya sudah di laporkan kepada pihak yang berwenang seperti kementrian dalam negeri (Kemendagri) karena jelas Musirawas sudah melanggar undang – undang tentang daerah pemekaran.

Disisi lain diapun tidak yakin dengan pihak pemkot Lubuklinggau apakah memang serius untuk menyelesaikannya yang memang jelas terlihat secara kasat mata pelanggaran hukum terjadi diterminal Tipe A simpang periuk, pungut retribusi diluar wilayah hukumnya.

“Sekarang kita tahu bagaimana, hal yang dilakukan dinas perhubungan musirawas, setiap hari menerimah retribusi, dari hasil mereka menambah PAD Hingga 700 juta pertahun, secara aturan hukum dan undang-undang mereka jelas sudah melanggar. Kita ketahui bahwa bila melanggar hukum harus Dilaporkan kepada pihak berwajib, saya minta pemerintah kota Lubuklinggau tegas dan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang agar dapat temukan soalusi terbaik,” Kata Andri Novanto yang saat ini masih jabat Sekretaris PAC PKB Lubuklinggau Selatan II, dan saat ini juga ikut dalam perhelatan Pileg sebagai caleg Provinsi Sumsel dapil Musirawas Kota Lubuklinggau nomor urut 4 ini kepada Wartawan.

Diapun Memiliki kehawatiran terkait persoalan aset antara dua daerah tersebut adalah sebuh permainan untuk mencari sensasi untuk mendongkrak popularitas, sebab pada dasarnya walaupun pemkab mura tidak mau mewariskan aset mereka tetapi pemkot tetap membantu pemkab Mura untuk selesaikan pembangunan Bandar Udara Silampari yang kelola Mura Wilayah milik Lubuklinggau sebesar 10 Miliyar tahun ini.

“Kecurigaan kami beralasan, Toh kenyataannya Pemerintah kota masih juga mau memberikan uang hibah sebesar 10 milyar untuk bandara, secara tidakan langsung jelas indikasi ada permainan dan patut diteliti, ditambah lagi Pemerintah kabupaten Musirawas sebagai pemegang hak mengurusi bandara akan menutup. akses jalan masyarakat menuju kelurahan rahma, sedangkan jalan alternatif belum juga selesai di bangun oleh pemkot Lubuklinggau,” Cetusnya.

Ditambahkannya, lebih baik pemerintah Kota membangun jalan alternatif baru untuk masyarakat rahma dan sekitarnya sebab jalan bandara bakal di tutup total oleh pemkab Mura.

“Seharusnya uang 10 milyar yang rencananya di gelontorkan pihak pemkot untuk membuat jalan baru menuju kelurahan rahma, atau dibagikan kepada masyarakat miskin melalui pembangunan unit-unit usaha pasti lebih bermanfaat ketimbangan membantu pemkab mura yang secara nyata tidak mau bekerja sama dengan Lubuklinggau,” sarannya. (Rutan)