Dugaan Korupsi Dinkes, Plt Sekda Muratara Diperiksa

Muratara1200 Views

image

Foto: Rachman Ahmad saat mendatangi kejaksaan negeri Lubuklinggau.

Kabarkite.com – Lubuklinggau (17/2), Plt Sekda Muratara, Rachman Ahmad kemarin, Senin (16/2) diperiksa sekitar tujuh jam oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Dia yang datang ke kejaksaan dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaan kasus indikasi korupsi di Dinkes Muratara ini diberondong dengan 25 pertanyaan oleh Penyidik Kejaksaan.

Mantan kuasa pengguna anggaran pada Dinkes Muratara tersebut, tampak kebingungan saat diperiksa. Bahkan, orang nomor satu dijajaran PNS tersebut sempat meralat jawaban yang sudah diberikan pada penyidik.

Pantauan Kabarkite.com,Senin (16/2)  Rachman mulai menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.  Tidak hanya gugup dalam menjawab pertanyaan jaksa, Plt Sekda muratara tersebut terlihat beberapa kali mondar-mondir di depan ruang Pidsus.

Ditemui setelah pemeriksaan, Plt Sekda membenarkan kalau kedatangannya ke korps Adhiyaksa untuk memenuhi panggilan jaksa dengan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara tahun anggaran 2014 senilai Rp 826 juta.

“Ia saya datang untuk memberikan keterangan, tetapi berapa banyak jumlah pertanyaan tanyakan saja pada pihak kejaksaan nanti saya salah jawab,” tegas Rachman.

Sementara itu Kajari Lubuklinggau, Patris Yusrian jaya melalui Kasi Intelijen, Wilman Ernaldy mengatakan ada dua orang pejabat Pemkab Muratara yang dimintai keterangan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas di Dinkes Muratara.

“Beliau kita mintai keterangan dan menjalani pemeriksaan selama tujuh jam dengan 25 pertanyaan.  Sekda diperiksa terkait keterlibatannya selaku kuasa pengguna anggaran di Dinkes Muratara. Kegiatan yang kita lidik merupakan dugaan korupsi perjalanan dinas senilai Rp 826 juta tetapi akan kita kembangkan mata pasal anggaran yang lain,” jelasnya.

Sedangkan Plt Kadinkes, Aulani Matcik yang juga diperiksa kemarin ditambahkan Wilman masih menjalani pemeriksaan hingga pukul 17.00 Wib.  Aulani dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati begitu Wilman menjelaskan kalau sekda sempat berapa kali meralat jawaban yang telah diberikannya kepada tim penyidik.

“Tidak masalah diralat karena itu haknya dia, yang jelas kita periksa karena ada indikasi korupsi terhadap kasus tersebut dan sejauh ini sudah 10 orang yang kita mintai keterangan,” tambahnya.

Sepuluh orang tersebut antara lain  Risga selaku bendahara pengeluaran, Zharifatush Saliha diperiksa dalam kapasitasnya sebagai PPTK, Badiatur Rahmawaty selaku PPTK, Lindawati selaku kasubag keuangan, Husni Rodianah selaku kasubag perencanaan dan perlengkapan, Azmi Aini Lamongga selaku bendahara pembantu pengeluaran, Firdaus selaku staff, A Saberi selaku  kasi kesehatan lingkungan di Dinkes Muratara, Sekda Muratara, Rahman Achmad serta Plt Kadinkes Muratara dan  Aulani Matcik.(Jonif )

Comment