PPRI Minta Segera Berhentikan Plt Sekda Muratara

Muratara1559 Views

image

Foto : Abdul Aziz (PPRI)

#Ancam Kuasai Kantor Bupati

Kabarkite.com – Muratara (5/3), Persatuan Pemuda Rawas Ilir (PPRI) meminta Pj Bupati Muratara H Agus Yudiantoro untuk segera memberhentikan Plt Sekda Muratara H Rakhman Achmad, Jika tidak mengundurkan diri. Karena telah terbukti korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejasaan negeri Lubuklinggau, Rabu (4/3) Kemarin.

“Untuk itu kita mendesak dia mundur dari segala Jabatan nya itu dan  Pjs. Bupati Muratara harus mengambil tindakan tegas untuk memberhentikan segala Jabatan A Rakhman Achmad di Muratara.” Jelasnya

Apabila dalam waktu dekat ini tidak mundur dan pjs. Bupati tidak pula memberhentikan nya maka PPRI akan memotori, mengajak dan menghimbau kepada Masyarakat Muratara utk melakukan perlawanan terhadap koruptor di Muratara dengan cara sama-sama menduduki dan menguasai Kantor Bupati Muratara.

“Dengan ditetapkan nya Plt. Sekda Muratara sebagai tersangka korupsi dinkes oleh kejaksaan negeri lubuklinggau yang merugikan negara sebesar 5,2M maka kita memintak A Rakhman Achmad untuk segera Mundur.” Kata Abdul Aziz ketua PPRI

Menurutnya,segera mundur adalah sikap yang terbaik, agar tidak mengganggu kinerja birokrasi dan serta tidak menjadi persoalan sosial politik di Muratara. Perlu masyarakat ketahui Plt. Sekda Muratara ini merangkap jabatan sebagai kadis dinkes dan asisten II Muratara sekaligus.

“PPRI memberikan apresiasi kepada kejari lubuklinggau dan meminta kejari untuk melakukan hak hukumnya  segera Menahan tersangka serta mengusut tuntas kasus tersebut.” Ujarnya.

Sementara itu, Kabag humas pemkab Muratara Sunardin dijumpai di ruang kerjanya tidak berada ditempat. Bahkan saat dihubungi melalui via handponenya tidak aktif hingga berulang kali untuk dimintai keberadaan keterangan keberaan Pj Bupati Muratara H Agus Yudiantoro.

Sama halnya dengan Pj Bupati Muratara H Agus Yudiantoro, saat hendak dikomfirmasi mengenai permintaan PPRI mendesak Pj Bupati Muratara untuk segera memberhnetikan Plt Sekda karena tersandung kasus korupsi, melalui hanpone ke nomor pribadinya tak kunjung diangkat, bahkan saat dihubungi via SMS tak kunjung dibalas hingga berita ini di terbitlkan.(Zon)

Comment