Samsat Muratara Siap Melayani

Muratara1360 Views

image

Foto : Petugas UPTD Samsat Muratara.

Kabarkite.com-Muratara (2/9), Kantor bersama UPTD Samsat kabupaten Muratara telah siap melayani pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun roda empat untuk seluruh wilayah kabupaten Muratara, namun masih banyak warga Muratara yang belum mengetahui dan secara sadar untuk melaksanakan kewajiban pembayaran pajak tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala KUPTD Samsat Muratara, Ujang Romli yang mengungkapkan bahwa sejak diberlakukan pada bulan Juli 2014 kantor tersebut telah menerima wajib pajak untuk  melakukan pembayaran pajak baik roda dua maupun roda empat, khususnya warga atau wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Muratara.

“Untuk kendala sekarang kita belum bisa berkomentar banyak. Akan tetapi yang jelas wajib pajak masih sedikit melakukan pembayaran di sini. Walaupun kami telah melakukan sosialisasi dan pemasangan sejumlah sepanduk di beberapa titik,” kata Ujang, saat ditemui di ruang kerjanya

Menurutnya, minat ataupun niat wajib pajak sudah ada yang hendak melakukan pembayaran akan tetapi dengan harga karet beberapa bulan ini sangat rendah. Sehingga wajib pajak lebih mengutamakan perekonomian keluarga.

“Mereka (wajib pajak) sudah tau adanya tempat pembayaran pajak di kabupaten Muratara tetapi mereka lebih mengutamakan makan. Apa lagi dengan harga karet rendah dan bahkan isu beredar harga ввм juga naik,” jelasnya.

Sementara itu, RN (35) salah satu petani di desa lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten muratara mengaku bahwa dirinya sudah beberapa bulan ini belum bayar pajak motornya dan sudah melewati masa berlakunya. “Saya sudah mengetahui adanya tempat pembayaran pajak (Samsat) di Kabupaten Muratara ini. Sebenarnya saya mau membayar pajak motor saya ini tetapi uang nya masih pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” katanya.

Ia berjanji akan secepat mungkin melakukan pembayaran pajak tersebut. Tetapi dirinya berharap untuk tidak dipersulitkan oleh pihak Samsat. “Saya berharap pihak Samsat mempermudahkan urusan dalam membayar pajak dan jangan di persulit supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (zon)

Comment