Mutasi Pejabat, Bupati : Efektifkan Kerja Untuk Capai Cita-cita Besar Musirawas

Musirawas1090 Views

Kabarkite.com, Musirawas (29/5) – Gerbong Mutasi pejabat di Lingkungan Kabupaten Musi Rawas kembali bergerak. Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa didalam mengefektifkan kinerja dalam pemerintahan yang pada akhirnya dapat mencapai cita-cita besar yakni menciptakan kemajuan daerah dan mewujudkankan masyarakat yang produktif dan sejahtera.

Penyerahan Surat Keputusan penugasan ini dilaksanakan, Senin (28/05/2018) pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang dilaksanakan di Pendopoan Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya Bupati mengharapkan pejabat yang telah dilantik dan ditugaskan dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan dapat menciptakan suasana lingkungan yang produktif dengan menciptakan inovasi dan kreatifitas dalam rangka mewujudkan visi Musi Rawas Sempurna.

Kepada Pejabat yang dilantik, Bupati meminta agar langsung beradaptasi dan langsung action karena penempatan pejabat ini telah melewati proses penilaian baik pengalaman, kemampuan maupun profesionalisme masing-masing.

Terakhir, Bupati menegaskan seluruh pejabat baik yang dilantik maupun yang telah menduduki jabatan di lingkungan Pemkab Mura agar terus menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing serta menunjukan karakter pemimpin yang kreatif, disiplin, tekun dan inovatif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan daerah.

Adapun pejabat yang dilantik lingkungan Pemkab Musirawas yaitu Sekertaris Dinas Kominfo dan Statistik, M Rozak di tunjuk Bupati Musi Rawas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Musi Rawas menggantikan H Bambang Hermanto yang menduduki jabatan Baru sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan yang sebelumnya di jabat oleh Hj Rita Mardiah yang juga menduduki posisi baru sebagai Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.

Selain M Rozak, ada dua pejabat Sekertaris lainnya yang juga ditugaskan Bupati Musi Rawas untuk menjalankan fungsi sebagai pejabat esellon II yakni Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hj Nurhasanah Yoesoef menggantikan H Nitto Mafhilindo menduduki jabatan baru sebagai Kadis Perumahan dan Pemukiman menggantikan H Karyasid Helmi yang akan memasuki masa pensiun.

Selanjutnya, Sekertaris Badan Perencanaan Pembangunan Musi Rawas, Zuhri Syawal ditugaskan menjabat Plt Kepala Bappeda menggantikan H Suharto yang menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan menggantikan H Herianto yang juga memmasuki masa purna bakti.

Pejabat eselon II lainnya dilantik oleh Bupati diantaranya H Amra Muslimin dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala badan Kesbangpol menggantikan David Pulung yang menduduki posisi baru sebagai Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.

Jumlah keseluruhan pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 29 pejabat yang terdiri ataa 6 pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon II) dan 23 pejabat Administrator (Eselon III) ditambah 3 orang pejabat yang ditunjuk Bupati sebagai Plt.

23 pejabat eselon III yang dilantik menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mura, seperti H Fetbon Taufik Hidayat menduduki jabatan baru sebagai Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda menggantikan Rini Rahmatina yang menduduki jabatan baru sebagai Kabid Bina Teknis, Pengawasan dan Pengendalian pada Dinas PU CKTRP.

Sementara untuk posisi Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Mura yang sebelumnya dijabat oleh H Fatbon diisi oleh Pangidoan Silitonga yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan Masyarakat kelembagaan dan usaha ekonomi desa pada Dinas PMD.

Pelantikan pejabat eselon II dan III ini merupakan kali ke dua pada bulan Mei 2018 ini, sebelumnya pad 23 Mei 2018, Bupati Musi Rawas juga telah melantik dan mengambil sumpah 14 pejabat Administrator (Eselon III) yang mengisi jabatan Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat daerah dan Sekertaris OPD.(Chan/Mura)

Comment