Nanan Gerah Banyak PNS Minta Pindah

Uncategorized384 Views

image

Foto : Walikota Lubuklinggau, S Prana Putra Sohe (Nanan)

Laporan Joni Farles

Kabarkite.com – Lubuklinggau (15/6),  Seringnya pegawai negeri sipil (PNS) yang meminta pindah tempat bertugas, ternyata membuat gerah Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) walikota kepada 156 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2014 yang dilakukan di Gedung Kesenian, Senin (15/6). Orang nomor satu di Bumi Sebiduk Semare itu, meminta agar para calon abdi masyarakat ini, nantinya bisa bekerja sesuai tupoksi dan tidak meminta pengajuan pindah tempat bertugas.

“Kalau satu sampai tiga tahun ini, saya tidak akan memberikan izin kepada seluruh PNS yang nanti dilantik untuk meminta pindah tempat tugas. Mereka itu kan semestinya sadar jika sewaktu mendaftar telah menandatangani pernyataan diatas materai jika bersedia ditempatkan dimana saja,” ungkapnya.

Nanan berharap, agar semua cpns tidak hanya menandatangani pernyataan tersebut, melainkan bisa memahami betul isi pernyataannya. Karena, menurutnya kebanyakan cpns yang meminta pindah biasanya berasal dari luar daerah.

“Dari data yang saya terima, mayoritas cpns yang saya serahkan SK-nya hari ini merupakan putra dan putri daerah. Jadi, mudah-mudahan saja tidak banyak yang segera minta pindah. Saya tidak mau Kota Lubuklinggau ini cuma menjadi tempat test saja, tapi setelah lulus orangnya malau mau tugas di daerah lain,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti fenomena PNS yang sering minta pindah tempat tugas, Mantan Ketua KNPI Kota Lubuklinggau itu juga menghimbau agar seluruh jajaran pegawai di Pemerintah Kota Lubuklinggau, supaya tidak melakukan pungutan liar.

“Saya ini sering menerima laporan, kalau ada pegawai yang sering minta-minta. Contoh kecilnya saja, jika ada warga mau buat KTP saja dimintai uang. Nanti jika itu benar-benar terbukti. Saya pastikan akan memberikan sanksi tegas,” bebernya.

Disinggung mengenai PNS yang terbukti menggunakan narkoba, Nanan menjelaskan jika Pemerintah Kota Lubuklinggau tidak akan memberikan bantuan hukum kepada aparaturnya. Ia bahkan mendukung jika aparat memberikan tindakan tegas kepada jajaran pegawai Pemkot Lubuklinggau jika memang terbukti terlibat dengan barang haram tersebut.

“Malah kami dukung jika langsung ditindak tegas. Yang jelas saya selaku kepala daerah akan langsung memberikan rekomendasi pemecatan. Pemkot Lubuklinggau tidak tebang pilih, jadi jangan harap akan ada bantuan hukum,” pungkasnya.(Jonif)

Comment