Nasib PPK Tidak Jelas

Uncategorized424 Views

image

Foto : Beberapa waktu lalu, Massa mendatangi Polres Empatlawang menyampaikan aspirasi dan mengantar PPK yang diberhentikan untuk membuat laporan di kepolisian. (foto-tribun)

KABARkite.com-Empatlawang (17/3), Masih ingat dengan pemberitaan status Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilantik maupun yang di Pengganti antar waktu (PAW) oleh KPU Empat Lawang, terhadap 25 anggota PPK di beberapa kecamatan Empat Lawang menunggu kebijakan KPU pusat. Nah hingga kini status PPK yang dimaksud, tidak jelas statusnya. PPK yang lama sudah diberhentikan, sedangkan yang baru belum diakui.
               
“Kita ingin tahu, siapa yang bertugas sebagai PPK. Apakah betul yang dilantik sebagai PAW PPK kemarin, ataukah yang sebelumnya sebagai PPK,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasikan.
               
Menurut warga tadi, wajar masyarakat ingin tahu apalagi ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu adil, jujur, dan transparan. Pihaknya pun tidak ada kepentingan sama sekali dengan PPK. Hanya saja ingin kejelasan siapa anggota PPK.
               
“Siapapun anggota PPK nya, ya mesti disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.
                 
Ketika dikonfirmasi Sekretaris KPU Empat Lawang Muhammad Mursadi mengatakan, mengenai status PPK itu merupakan wewenang dari komisioner KPU. Pihaknya hanya memfasilitasi penugasan PPK menjalankan tugasnya di lapangan.
“Itu wewenang komisioner KPU, coba konfirmasikan sama komisioner,” katanya.

Hanya saja, ia berharap status PPK cepat diselesaikan. Maklum, pihaknya kebingungan bila hingga saat ini tidak ada PPK yang bisa menjalankan tugasnya di lapangan. Padahal sebelumnya deadline untuk penyelesaian status PPK itu selama satu Minggu. Nah ini sudah berlalu satu minggunya.
“Apalagi ada data pemilih tetap (DPT) itu masih invalid, nah ini mesti diselesaikan oleh PPK,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua KPU Empat Lawang Rivai melalui anggota divisi hukum Majid menjelaskan, mengenai kejelasan status PPK pihaknya belum bisa memberikan informasi secara akurat. Karena ya itu tadi, persoalan yang dimaksud itu telah diambil alih oleh KPU provinsi Sumsel.
“Belum tahu, kita juga masih menunggu informasi dari KPU provinsi Sumsel. Yang juga meminta kebijakan dari KPU pusat. Mudah-mudahan tidak lama lagi,” katanya.(Tono)

Comment