Ngaku Kopassus Ancam Warga Serahkan Tanah

Uncategorized563 Views

Kabarkite.com-Musirawas (6/12), SEJUMLAH orang mengaku dari pasukan elit angkatan darat (AD) mengacam warga Transmigrasi desa Harapan Makmur (SP9), kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musirawas, Sumateraselatan. Menurut warga setempat oknum yang mengaku anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tersebut disinyalir merupakan suruhan dari perusahan PT Musi Hutan Persada (MHP), hal ini diperkuat dengan ikut sertanya pihak keamanan (Security) dari perusahaan tersebut.

Samsuri (50), warga setempat mengatakan bahwa keempat orang yang mengaku dari Kopassus dan dua orang dari pihak keamanan PT MHP tersebut memaksa menandatangani surat penyerahan lahan milik mereka kepada perusahaan. Bukan hanya dia menurut Samsuri, enam rekannya pun mengalami hal yang sama. Keenam orang tersebut yaitu Bambang, Mis, Koyo, Budi dan Effendi. Hingga saat ini warga merasa ketakutan dan bingung, sebab pihak perusahaan mengunakan tentara elit untuk menakuti dan melucuti hak mereka.

” Kami merasa ketakutan sebab mereka yang datang mengaku dari Kopassus lengkap dengan atributnya, mereka memaksa kami menandatangani kertas yang kami tak tau isinya, namun menurut mereka lahan yang kami kelola milik PT MHP dan akan diambil. Jika tidak saya akan diancam penjara. Terang saja saya takut pak, sebab 4 orang yang mengaku kopassus tersebut membuat kami sangat ketakutan, ” Ungkapnya kamis pagi.

Terpisah ketua Forum Rakyat Menguggat (FRM), Indra (31) meminta pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengusut hal ini, sebab tindakan pihak PT MHP sudah membuat resah warga setemapt, bukan hanya warga Desa harapan Makmur yang diancam, bahkan warga Komunitas Adat tertinggal (KAT) juga mengalami hal yang sama.

” Kami memberikan peringatan kepada PT MHP, pihak TNI dan Bupati Musirawas untuk menyelesaikan hal ini, sebab jika terus melakukan intimidasi dan memaksa masyarakat untuk menandatangani surat penyerahan hak mereka, itu sama saja merampok dan merampas hak-hak kami yang dilindungi oleh undang-undang. Jika benar oknum yang digunakan oleh pihak PT MHP adalah anggota kopassus hal ini semakin membuktikan kepada kami, bahwa TNI dan aparat merupakan lembaga yang dibentuk untuk melindungi perusahaan multinasional asing. Bukan TNI menunggak rakyat atau melindungi rakyat, ” Tegas indra.

Ditambahkan Indra, kejadian ini bermula pada tanggal 1 Desember 2012 hari sabtu sekitar pukul 10 pagi tiba-tiba datang enam orang yang mengaku dari pihak PT MHP dan Kopassus meminta warga untuk menyerahkan semua tanah milik mereka. Jika tidak mau menyerahkan maka warga dianggap sebagai pembangkang dan akan dituntut secara hukum layaknya gerombolan PKI tahun 1965 lalu. Hal ini menurutnya bukan lagi cara-cara yang baik dalam menyelesaikan sengketa yang tak kunjung usai antara 6 desa di wilayah Hutan Tanaman Industri tersebut. Dan dalam waktu dekat ancam Indra ia bersama pengurus FRM akan melaporkan hal tersebut ke organisasi tertinggi mereka yaitu FPR/FRABAM (Fron Perlawanan Rakyat) dan Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Jakarta untuk melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah tidak menyelesaikan masalah tersebut. (Edosaman)

Comment