Kabarkite.com-Muratara (9/7), UNTUK menjalankan fungsi Kepolisian di dua Kecamatan pasca dibakarnya Mapolsek Rupit dan Rawas Ulu, aparat terpaksa berkantor darurat ditenda Brimob.
“Fungsi Kepolisian tetap berjalan. Kita sudah bangun tenda Brimob di lokasi sembari menunggu selesainya rehab Polsek sementara,”kata Kapolres Mura, AKBP Chaidir.
Ia memperkirakan kondisi darurat tersebut tidak berlangsung lama sekitar satu hingga dua minggu. Begitu rehab selesai aparat Kepolisian langsung berkantor di tempat yang baru tadi.
Tidak itu saja Polsek Karang Jaya memback up kalau ada laporan masyarakat tentang tindak kriminal.”Kalau terjadi tindak kejahatan masyarakat bisa melapor ke Polsek Karang Jaya,”jelasnya.
Ditambahkannya untuk Mapolsek Rupit akan menempati eks Kantor Pengadilan Negeri (PN) yang dulu pernah dipinjam pakai menjadi Mapolsek Rupit. Sementara Mapolsek Rawas Ulu akan menempati eks gedung Mapolsek lama.
“Di Rawas Ulu ada Mapolsek lama, sementara sembari menunggu dibangunnya Polsek defenitip baik di Muara Rupit maupun Rawas Ulu,”tegasnya.
Mantan Kapolres Linggau ini menjelaskan untuk membangun Mapolsek defenitif Rawas Ulu sepenuhnya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten Mura. Sedangkan untuk membangun Polsek Rupit dananya dari Mabes Polri. Karena anggaran yang telah diajukan saat terjadi pembakaran Maret lalu belum cair dari Mabes Polri. Jadi untuk membangun kali ini kita menunggu dana dari Mabes.
Menyinggung masalah pinjam pakai eks kantor PN, Chaidir menjelaskan pihaknya sudah mendapat persetujuan dari PN Lubuklinggau yang sebelumnya sudah meminta izin dari Pengadilan Tinggi.
“Pinjam pakai gedung milik pengadilan sudah disetujui. Kita patut bersyukur komunikasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) bagus sehingga tak terkendala,”paparnya.
Untuk diketahui sebelumnya pihaknya sudah melakukan survey bangunan yang akan dijadikan Mapolsek sementara, baiki yang di Kecamatan Rupit maupun Rawas Ulu. Demikian juga Mapolsek defenitif yang akan dibangun nantinya sudah di survey.
Dia mengaku belum mengetahui nilai kerugian akibat dari dibakarnya dua Mapolsek karena masih di Teliti oleh tim dari Polda Sumsel. “So kerugian belum bisa ditaksir karena masih diteliti tim polda,”akunya.
Kendati demikian, ungkap Chaidir berapapun nilai kerugian sebenarnya adalah kerugian masyarakat karena untuk membangun kembali Polsek dana berasal dari Pemerintah baik itu dari APBD Mura maupun Mabes Polri semua adalah uang negara yang notabenenya uang rakyat dihimpun dari pajak.”Masyarakat harus merenung apabila main bakar-bakar itu sebenarnya kekayaan mereka sendiri yang dibakar. Bagaimana tidak anggaran pembangunan itu adalah uang negara baik itu dari Mabes Polri maupun APBD Mura itu adalah uang rakyat yang dihimpun dari pajak,”ungkapnya.
Terakhir ia berharap kepada tokoh-rokoh masyarakat menghimbau warga.”Saya yakin daerah tersebut masih banyak masyarakat yang berprilaku baik,”demikian ia mengakhiri pembicaraan.(Rutan)