Kabarkite.com-Musirawas (4/9), Bupati Musi Rawas (Mura), H Ridwan Mukti melantik empat orang pengurus dilembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Mura, kemarin. Keempat pengurus yang lama mengundurkan diri setelah diketahui ikut mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg).
“Mereka yang diganti tidak terdeteksi sebelumnya dalam sistem perekrutan. Nah untuk itu, kedepan panitia perekrutan nantinya harus memperhatikan dan diminta pertanggungjawaban dan tidak tergoda dengan posisi baru,” kata Ridwan.
Mereka yang diganti yakni Yandra Muhtar, Desi Lesmayanti, Armada Mandala Simapera dan Rika martina. Diganti oleh Gantijoko Suryono, M Fahthoni, Mailani dan Ali Amin.
Orang nomor satu di bumi Lan Serasan Sekantenan ini tidak menampik keempat pengurus KPAID yang diganti mendaftarkan diri sebagai Caleg. “Ini fenomena menarik. Dikarenakan momentum paredisasi 2011-2014, kemudian 2014 ada momentum pemilihan umum dan 2013 pendaftran caleg. Peluang ini dimanfaatkan,” jelasnya.
RM sapaan Ridwan Mukti mengharapkan, kepada mereka yang sudah mengundurkan diri sebagai pengurus KPAID untuk dapat terus mensosialisasikan dan memperjuangkan hak terhadap anak. Ini dimaksudkan untuk eksistensi KPAID kedepannya sehingga hak-hak generasi anak Indonesia diperhatikan.
Sementara itu Ketua KPAID Kabupaten Mura, Mas Idris mengatakan bahwa keluarnya empat orang pengurus yang dikepalainya tersebut tidak mempengaruhi kinerja KPAID Kabupaten Mura. Karena KPAID sifatnya independen dan tidak tergantung dengan instansi lain.
“Kami bekerja terus, tidak peduli walupun keempatnya mengundurkan diri untuk nyaleg. Untuk kedepan sistem perekrutan akan lebih dispesifikasikan lagi agar mereka yang direkrut tidak terbujuk dengan posisi baru,” pungkasnya.(Rutan)