OJK Akan Didirikan Di Daerah

Uncategorized415 Views

image

Foto : Ketua DPD RI Irman Gusman saat memberikan Keynote Speech dalam Rapat Kerja Strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2015.

Irman : DPD Dukung Regulasi OJK Didirikan Di Daerah

Kabarkite.com – Jakarta (15/12), Ketua DPD RI, Irman Gusman mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat melahirkan kebijakan industri jasa keuangan yang mendorong kemandirian daerah. Hal itu dikatakan Irman Gusman dalam pembukaan Rapat Kerja Strategis OJK 2015 yang berlangsung di Menara Merdeka, Jakarta, Senin (15/12).
 
Dalam kesempatan itu Irman Gusman mengatakan, kesadaran masyarakat di daerah tentang perbankan dan lembaga keuangan masih rendah. Bahkan untuk level ASEAN, Indonesia masih diperingkat terendah. “Baru sekitar 20 persen dari masyarakat Indonesia yang mengerti dan memiliki akses terhadap perbankan dan lembaga keuangan,” jelasnya.
 
Irman Gusman menyadari, baru sedikit masyarakat yang mengerti dan mampu memanfaatkan keuntungan sistem keuangan dari perbankan. Faktanya, rendahnya daya saing Indonesia salah satunya disebabkan oleh kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil.
 
          “Ini faktanya, kita kekurangan SDM yang terampil terhadap akses keuangan,  sehingga OJK perlu kerja keras, bagaimana masyarakat tingkat menengah ke bawah dapat diberdayakan untuk membantu perekonomian, ” ungkapnya.
 
          Disamping itu, Irman Gusman berharap OJK dapat mengendalikan seluruh risiko di sektor keuangan Indonesia, termasuk resiko kehadiran konglomerasi keuangan.
 
          “Ada kecenderungan terjadinya konglomerasi sektor keuangan sehingga berpotensi semakin memperparah tingkat kesenjangan. Ini menjadi tantangan bagi OJK untuk mengawasinya secara menyeluruh,” ujar Irman.
 
          Lebih lanjut Irman menambahkan keberadaan OJK membawa harapan baru bagi para pelaku jasa keuangan dan masyarakat, termasuk bagi daerah yang selama ini kurang tersentuh oleh industri keuangan untuk kemajuan ekonominya.
 
          Ia meminta, OJK sebagai pemegang otoritas jasa keuangan, untuk menganjurkan agar dana yang diambil oleh perbankan di daerah dapat dikembalikan dalam bentuk investasi di daerah tersebut.
 
          Irman Gusman menilai OJK memiliki peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan kemandirian daerah. DPD RI berharap OJK dapat mengeluarkan regulasi yang mampu mendorong daerah mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif, diantaranya melalui penerbitan obligasi daerah, dll.
 
          “Kalau menunggu APBD lama, sehingga diperlukan langkah ke pasar modal, mencari pendanaan dari swasta. Namun, persoalan penerbitan obligasi ini berkaitan dengan political will daerah yang masih rendah. Minset ini yang harus didorong oleh OJK,” tambah Irman.
 
          Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Dharmansyah Hadad mengatakan OJK dan DPD RI akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengenalan obligasi daerah ke berbagai wilayah di Indonesia.
 
          “OJK akan menggandeng DPD RI untuk mendorong penerbitan obligasi daerah. Pada tahap awal kedua belah pihak sepakat untuk meminimalisasi hambatan penerbitan obligasi daerah.
 
          “DPD diharapkan dapat membantu menyosialisasikan manfaat dari penerbitan obligasi daerah sehingga pemerintah daerah tidak lagi mengandalkan kucuran dana dari pemerintah pusat dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur, maka akan tercapai percepatan pertumbuhan ekonomi di daerah,” pungkas Muliaman.(Rilis)

Comment