Oknum Caleg Golkar Ditetapkan Tersangka

by -432 Views
by

image

*Ilustrasi

#Tabrak siswi SD Hingga Meninggal Dunia.

Kabarkite.com – Musirawas  (13/3), Calon legislatif DPRD Musi Rawas, partai Golongan Karya (Golkar) dapil III nomor urut 4, Hendri Akbar SE (41) warga desa Q1 Tambah Asri kecamatan Tugumulyo ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak Vina Dwi Sari (8) hingga meninggal dunia.

Vina diketahui sebagai siswi kelas 1 SD N Remayu yang merupakan putri dari Bapak Rumsyah dan Ibu Siwit Warga desa Remayu Kecamatan Tua negeri Kabupaten Musirawas.

Peristiwa ini terjadi Senin (10/3) sekitar pukul 10.10 Wib di Jalan Provinsi tepat Desa Remayu Kecamatan Tuah Negeri.
Korban pulang dari sekolah dan hendak pulang kerumah tertabrak oleh tersangka yang mengendarai mobil jenis minibis Mitsubishi kuda dengan nomor polisi. (Nopol) BG 1348 LG.

“Melalui hasil olah TKP dan penyidikan,  pengendara mobil tersebut sudah kita ditetapkan menjadi tersangka,” kata Kapolres Mura AKBP Chaidir melalui Kasat lantas AKP Donny M Malindo Didampingi KBO Lantas AKP Beni.

Menurut pengakuan tersangka kepada dirinya, kejadian tersebut bermula tersangka hendak mengikuti acara penutupan MTQ di Kecamatan Lakitan bersama Istrinya. Di tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelumnya tersangka sudah melihat anak-anak sekolah disisi kiri jalan, kemudian sekitar jarak 50 meter anak tersebut menyebrang sehingga pengemudi tidak terkendali.

“Sehingga korban langsung diselamatkan oleh warga yang berada di TKP ke rumah sakit Sobirin Lubuklinggau. Dan tersangka diamankan warga ke rumah Kades setempat,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Hukum KPU Mura, Ach Zaein mengatakan belum mengetahui adanya kejadian tersebut karena belum menerima surat dari pihak kepolisian.

“Hingga saat ini kami belum menerima surat pemberiahuan dari kepolisian tetapi kita akan kroscek kebenarannya.” Katanya.

Ia juga membenarkan adanya nama tersangka didalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Caleg wilay dapil III dengan nomor urut 4 atas nama Hendri Akbar.

“Memang benar ada DCT dari Dapil III mencakup wilayah kecamatan Megang Sakti, Perwodadi dan Sumberharta atas nama Hendri Akbar,”jelasnya.

Terpisah, Tersangka Hendri Akbar (40) mengaku jika dirinya merupakan Caleg DPRD Musi Rawas dapil III dengan nomor urut 4 dari partai politik golkar. Dirinya mengatakan bahwa kejadian ini merupakan musibah yang tidak diinginkan.

“Yang jelas ini musibah. Bagi keluarga korban saya pribadi atas nama keluarga mengucapkan mohon maaf setulusnya karena ini musibah. Harapan keluarga kami semoga keluarga yang ditinggalkan untuk bersabar dan semoga kita bisa melanjutkan hubungan ini lebih baik lagi dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (Jonif).