Oknum Pejabat Empatlawang Adu Jotos

by -680 Views
by

imageKabarkite.com-Empatlawang (30/8),DUA orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, dengan inisial “S” dan “T”  terlibat “Adu Jotos”, Jumat (30/8) di ruang rapat Pemkab Empat Lawang sekitar pukul 10.30 WIB. Kedua pejabat eselon yang beda instansi ini berkelahi, diduga hanya karena mempertahankan ego dan pendapatnya saat rapat sedang berlangsung.

Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu Pemkab Empat Lawang sedang melakukan persiapan rapat menjelang dilaksanakannya kegiatan Triboatthon yang rencananya akan digelar akhir tahun ini. Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya SKPD yang berkaitan langsung dengan kegiatan dimaksud.

Diduga, antara S dan T menguatarakan argumennya masing-masing untuk memperoleh hasil terbaik. Namun, keduanya tidak bisa menahan emosi yang berujung adu jotos seperti anak kecil. Beruntung perilaku tidak terpuji ini cepat dilerai oleh pejabat lainnya yang hadir, sehingga keduanya bisa dipisahkan. Namun akibat kejadian ini, rapat tersebut tidak kondusif lagi karena aksi kedua pejabat ini sempat menjadi tontonan beberapa pegawai Pemkab Empat Lawang yang ada di sekitar ruangan rapat.

“Ado pejabat yang begoco, la betinjuan nian,” ungkap salah satu TKS di Pemkab Empat Lawang bercerita dengan teman-temannya.

Beberapa pejabat eselon II dan III yang hadir mengikuti rapat, menyesalkan perbuatan S dan T yang mempertontonkan aksi brutal di depan umum. “Tidak layak seorang pejabat seperti itu, apalagi hanya karena beda pendapat,” ujar salah satu pejabat eselon II yang tidak berkenan namanya disebutkan.

Sementara itu, Dedi Haryanto, salah satu anggota DPRD Empat Lawang mengatakan, perbuatan dua pejabat yang bertugas di Dishubkominfo dan Disbudpar ini, sudah mencoreng citra PNS secara umum dan mencoreng nama instansinya masing-masing. “Perbuatan keduanya sangat tidak patut ditiru. Masalah beda argument itu hal biasa, tidak mesti diselesaikan dengan adu otot,” ujar Dedi.

Dedi berharap, permasalahan keduanya bisa segera diselesaikan, sehingga keinerjanya sebagai PNS di instansi masing-masing tidak terganggu. “Pejabat yang berwenang dalam hal ini Sekda sebagai PNS tertinggi, hendaknya bisa menyelesaikan masalah ini dengan cepat dan bijaksana tanpa harus melalui jalur hukum,” pungkasnya.(Tono)