Operasi Pekat, Ratusan Miras Disita

Uncategorized493 Views

image

*10 PSK Juga Diamankan

Kabarkite.com – Muaraenim (26/2), Tim yustisi Kabupaten Kabupaten Muaraenim yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim 0404, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, POM dan Lapas menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat)  di seputar kawasan Pasar Bantingan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muaraenim, Rabu (25/2) malam kemarin sekitar pukul 22.30 Wib.

Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun di lapangan, dari hasil kegiatan ini petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras bermerk Mansion House Vodka,Wisky,kamput,Anggur merah cap orang tua, Anggur khong kuat,dan Newport.

Selain itu petugas juga turut mengamankan puluhan Wanita Tunasusila di beberapa warung remang-remang di seputaran kawasan tersebut.

Dikatakan oleh Kepala Satpol PP Muaraenim,melalui Kabid Penegak Peundang-undangan,yang sekaligus koordinator giat pekat, Harmidi Yahim,SH bahwa  giat ini di lakukan dalam rangka menindak lanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas warung remang-remang dan beberapa penyakit masyarakat yang ada di seputaran kawasan tersebut.

” Dan setelah di tindak lanjuti kita berhasil mengamankan 243 botol miras dari 3 toko manisan di antaranya milik Sinaga di Pasar bawah depan koramil Tanjung Enim sebanyak 91 botol, toko milik Jahri di Dusun 1 Cempaka Desa Lingga sebanyak sebanyak 88 botol,Saki sebanyak 64 botol.” Terangnya.

Selain itu lanjutnya pihaknya juga mengamankan sebanyak 10 orang wanita yang di duga sebagai Pekerja Sex Komersial (PSK).

” Selain mengamankan 10 wanita yang rata-rata berusia 20-30 tahun tersebut,dari warung remang-remang tersebut kita juga mengamankan barang bukti berupa 2 Unit VCD,1 unit DVD,dan 1 unit Amply MIX.” Katanya.

Di tambahkannya setelah di amankan kesepuluh wanita yang di duga PSK tersebut di lakukan pendataan dan di sidang langsung di Pengadilan Negeri Muaraenim.(Jazzi)

Comment