​Membangun Kota Palembang: Infrastruktur dan Keadilan Sosial

Opini865 Views

Kabarkite.com, Opini (29/3) – Membangun Palembang bukan perkara mudah, selain sebagai Ibu kota Provinsi, berbagai event nasional dan internasional yang kerap diselenggarakan di Palembang membuat kota ini harus berbenah dan menyetarakan diri dengan kota-kota metropolitan yang lainnya. Kendati demikian, proyek-proyek infrastruktur yang saat ini sedang dalam  pekerjaan diharapkan tidak hanya sekedar memenuhi standarisasi kebutuhan event saja, namun juga harus dipikirkan nilai keekonomisan serta manfaat jangka panjang, serta asas manfaat bagi warganya. Dalam kaitan pengembangan kawasan perkotaan setidaknya ada tiga konsep pendekatan pengembangan wilayah yaitu konsep pusat pertumbuhan, konsep integrasi fungsional dan konsep pendekatan desentralisasi (Alkadri et all, Manajemen Teknologi Untuk Pengembangan Wilayah, 1999). 

Konsep pusat pertumbuhan menekankan perlunya investasi secara besar-besaran pada suatu pusat pertumbuhan atau wilayah/kota yang telah memiliki infrastrukur yang baik. Dengan demikian diharapkan terjadi trickle down effect (proses tetesan kebawah), sehingga kota sebagai pusat aktivitas masyarakat (bisnis, pemerintahan) memiliki efek secara langsung terhadap pertumbuhan dan peningkatan taraf kesejahteraan masyarakat. 

Konsep integrasi fungsional menekankan pada adanya kesinambungan antara berbagai pusat pertumbuhan, hal ini dimaksudkan untuk mendukung efektifitas laju pergerakan masyarakat kota, sehingga dengan adanya konektifitas antara berbagai pusat pertumbuhan tersebut, diharapkan masyarakat mendapatkan berbagai kemudahan dalam saluran distribusi ekonomi dan kegiatan sosial kemasyarakatan. 

Yang terakhir adalah konsep pendekatan desentralisasi, konsep ini bertujuan untuk menghambat aliran sumber dana dan sumberdaya manusia keluar. Artinya, suatu kota harus menjadi tempat yang nyaman bagi para investor, dan sumberdaya manusia yang ada, sehingga perputaran sumberdaya mampu mendorong pengembangan kota secara berkelanjutan.

Pembangunan adalah suatu proses berdimensi jamak yang melibatkan perubahan-perubahan besar dalam struktur sosial, sikap masyarakat, dan kelembagaan nasional, seperti percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan  ketidakmerataan, dan pengentasan kemiskinan absolute (Todaro, 1994).

Pembangunan yang bersifat jamak ini harus didesign secara integral dan berkesinambungan terhadap keseluruhan konsep pembangunan kota, antara konsep satu dengan konsep lain meskinya terintegrasi dan tidak bersifat parsial (berdiri sendiri). Hal ini penting karena setiap bentuk perubahan disatu sisi akan berdampak pada sisi yang lain, sehingga perlu kajian yang matang agar tidak ada yang dikorbankan, sementara tujuan jangka panjangnya adalah menciptakan kesejahteraan dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh warganya.

Pembangunan Yang Berkeadilan Sosial




 Visi pembangunan harus dimulai dari konsep yang berdasar pada tujuan utama yakni menghadirkan kesejahteraan masyarakatnya, dan menciptakan keadilan sosial warganya. Pembangunan yang hadir ditengah masyarakat dengan menelan biaya triliunan rupiah akan hanya sia-sia saja tanpa dibarengi dengan visi kesejahteraan sosial masyarakatnya. 

Konsep revolusi mental yang digagas oleh pemerintahan Jokowi-JK adalah yang dimaksud sebagai pembangunan menyeluruh, tidak hanya infrastruktur, namun juga mengarah kepada pergeseran mentalitas masyarakat, kualitas pendidikan, dan upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya.

Sebagaimana amanah konstitusi pada UUD 1945, Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia. Tentu amanat konstitusi ini harus diterjemahkan sebagai upaya proses pembangunan yang berkelanjutan.
Proyek pembangunan LRT (light rail transit) sebagai persiapan pengelenggaraan Asian Game pada 2018 diperkirakan menelan biaya sekitar 7,3 triliun, dengan panjang 23 kilometer saat ini sedang dalam pekerjaan perlu diapresiasi. Dorongan untuk menjadikan kota Palembang sebagai kota yang layak untuk event-event tingkat nasional dan internasional, adalah upaya pemerintah daerah untuk menarik pendatang (wisatawan dan investor). 

Namun, yang harus dipertimbangkan secara berkelanjutan adalah manfaat setelahnya bagi masyarakat. Manfaat yang dimaksud adalah upaya kesinambungan dari pembangunan infrastruktur tersebut, agar dapat berdaya guna secara ekonomi, peningkatan pendapatan daerah, dan memberikan kemudahan akses ekonomi dan mobilitas masyarakatnya, dan tentu juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakatnya. Jangan sampai pembangunan infrastruktur yang menelan biaya APBN yang besar tidak memiliki nilai ke ekonomisan pada masa mendatang, justru malah menimbulkan persoalan baru ditengah-tengah masyarakat.

Untuk menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan di kota Palembang, penting menarik peran serta masyarakat untuk menopangnya. Peranan masyarakat dimaksudkan agar masyarakat turut serta berada dalam proses pembangunan itu sendiri, sehingga manfaat yang didapatkan pun akan berdampak secara signifikan kepada masyarakat. Salah satu contoh, ketika pemerintah berkepentingan menghadirkan destinasi wisata baru atau melakukan revitalisasi, maka juga harus didorong peranan masyarakat untuk turut menghadirkan industri kreatif baru yang berkesinambungan dengan konsep yang telah dimiliki pemerintah. Itu berarti, selain pembangunan infrastruktur, pemerintah harus memfasilitasi dan medorong masyarakat untuk secara kreatif dan berpartisipasi menopang konsep pemerintah tersebut.
 

Dengan demikian selain tujuan pemerintah tercapai, peningkatan kesejahteraan juga terjadi di masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, bukankah berbagai persoalan sosial lainnya juga akan teratasi?

Kunci penting dalam konsep pembangunan berkesinambungan adalah,  adanya konsep yang terintegrasi dan connecting terhadap kepentingan masyarakat. Bukankah kota yang maju adalah penanda kesejahteraan masyarakatnya? (*)

Hernoe Raspridjadji

 (Wakil Ketua PW NU Sumsel)

Comment