Kabarkite.com-Lubuklinggau (22/7), Polres Lubuk Linggau dan Dinas Kesehatan (Dinkes) mengungkap pabrik pembuatan bahan makanan berformalin jenis tahu disejumlah tempat produksi atau pabrik yang biasanya dipasarkan dipasar-pasar tradisional kota Lubuk Linggau, tadi siang sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Dover Christian L Gaol melalui Kasatreskrim AKP Karimun Jaya mengatakan pihaknya mengamankan tiga orang pemilik pabrik tahu yakni Supar (50), warga Jl Mangga Besar II, RT 01, No 12, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.
Kemudian Wito (47), warga Mangga Besar, RT 04, No 25, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II dan Rosihin (54), warga Jl Karya II, RT 09, No 89, Kelurahan Cermai Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Dirumah Rosihin, Polisi juga menyita satu dirigen kosong diduga bekas formalin.
“Status pemilik pabrik untuk sementara menjadi terlapor dan masih kita tunggu hasil penyidikan dan hasil tes,” kata Karimun.
Menurutnya, pengungkapan kasus tahu berformalin berdasarkan temuan Dinkes Kota Lubuk Linggau yang melakukan sidak dibeberapa pasar tradisional seperti Inpres dan Satelit. Hasilnya, setelah dilakukan uji sampel diketahui tahu dipasar tersebut diindikasikan mengandung formalin.
“Dari sini kita berkoordinasi dengan Dinkes dan kita menurunkan anggota Reskrim untuk melakukan pemeriksaan ke pabrik-pabrik tahu. Nah disitu kita menemukan ada yang masih menggunakan formalin di tiga pabrik itu,” ujarnya.
Ditiga pabrik tahu tersebut, pihaknya sudah menyita beberapa barang bukti berupa tahu yang diduga berformalin kedalam toples. Dan satu dirigen kosong yang diduga bekas formalin.
Karimun menjelaskan, bila hasil lab yang saat ini tengah dibawa ke Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang menyatakan positif berformalin, maka pemilik ditetapkan sebagai tersangka. “Sembari menunggu hasil Lab, kita juga akan memeriksa sejumlah saksi,” jelas dia.
Sayang pengungkapan kasus pabrik tahu berformalin ini tidak diimbangi dari pihak Dinkes. Pasalnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau, Nawawi saay dikonformasi kenomor ponsel pribadinya tidak aktif.
Bahkan Kepala Bidang (Kabid) Farmasi Makanan dan Minuman (Makmin) Dinkes Lubuk Linggau, Desi tidak berani memberikan statemen. “Silahkan langsung hubungi Kepala Dinas saja, saya tidak berkompeten untuk memberikan statemen,” pungkasnya.(Rutan)