Foto : Ketua Panwaslu Lubuklinggau, Melli Zukri
Kabarkite.com – Lubuklinggau (8/5), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Lubuklinggau meneruskan laporan mereka atas temuan-temuan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum Daerah tersebut, saat perhelatan Pemilu Legislatif (Pileg) diselenggarakan beberapa waktu lalu langsung kepada pihak Dewan Komisi Penyelenggara Pemilu (DKPP) Pusat.
Ketua Panwaslu Melli Zukri saat di hubungi Kabarkite.com, Kamis (8/5) membenarkan jika pihaknya sudah melaporkan temuan-temuan atas perhelatan Pileg oleh pihak penyelenggara pemilu KPU Lubuklinggau yang mereka nilai syarat kecurangan,pelanggaran dan tidak mentaati ketentuan serta ketetapan PKPU.
“Hasil temuan sudah kita teruskan kepada pihak DKPP, sudah menjadi kewajiban yang mutlak jika hasil temuan kami tersebut di teruskan kepada pihak DKPP karena bila tidak jelas kami pihak panwaslu yang akan disalahkan,” Ucap Melli.
Dikatakannya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara Pemilu Kota Lubuklinggau dan apapun temuannya baik itu hasil penelusuran pihak panwas sendiri atau laporan yang di buat oleh masyarakat kepada pihaknya sudah menjadi kewajiban dan harus di tindak lanjuti.
“Apabila kami tidak menindak lanjutinya maka kami Paswas yang salah, untuk itu semua hal yang menyangkut pelanggaran oleh pihak penyelenggara pemilu sudah kami laporkan kepada pihak DKPP,” Cetusnya. (Red/Jon)
