Pemeriksaan Kasus Bibit Jabon Terus Berlanjut

by -654 Views
by

image

‪Foto: Salah satu pejebat Hutbun Tamben Empat Lawang, dengan inisial KH, diperiksa Sat Tipikor Polres Empat Lawang.

*12 Saksi Diperiksa Sat Tipikor

Kabarkite.com – Empatlawang (20/1), Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit jabon anggaran 2011 di Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Pertambangan Energi (Hutbun Tamben) Kabupaten Empat Lawang terus berlanjut.‬ Setidaknya ada 12 saksi yang sudah diperiksa Sat Tipikor Polres Empat lawang, untuk dimintai keterangannya.
“Sebelumnya ada 9 saksi yang sudah diperiksa, hari ini ada 3 saksi lagi. Jadi ada 12 saksi yang kita periksa. Dengan rincian 7 orang kelompok tani, dua orang pihak ketiga asal Ogan Ilir dan Malang serta tiga nya lagi dari dinas terkait,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP M Ridwan SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Supriatna.

‪Dugaan korupsi Jabon lanjutnya, sudah pernah diekspos dan dilaporkan ke BPKP. Namun karena masing ada kekurangan data, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan nantinya akan diekspos dan dilaporkan kembali ke BPKP.

“Sekarang pemeriksaan saksi masih berlanjut, kemudian baru kita kirim lagi ke BPKP unuk dilakukan ekspos kedua,” imbuhnya.‬

‪Ditanya nilai kerugian negara, Nanan mengaku belum bisa memastikan hal tersebut. Sebab, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dilaporkan ke BPKP. “Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan lengkap, maka BPKP lah yang bisa menentukan kerugian negara karena memang wewenang mereka. Polres tidak punya wewenang, untuk menentukan dugaan kerugian negara,” cetus Nanang.

‪Diketahui bahwa dugaan penyimpangan dana pengadan Bibit Jabon senilai Rp 1,1 Milyar  menguap, berkat adanya laporan dari masyrakat. Diduga, pengadaan bibit Jabon tidak sesuai dengan spek dan volume bibit.(Tono)