Ini Dia, Bandar Sabu dan Pengedar Upal

Uncategorized294 Views

Kabarkite.com-Musirawas (21/2), Mucthar Renaldo,20, warga Desa Maur Lama Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musirawas, Sumateraselatan ditangkap aparat Polsek (Polisi Sektor) Rupit bekerjasama Kepolisian Resor (Polres) Musirawas, Rabu (20/2)kemarin.

Tersangka ditangkap di tempat Cucian Mobil Simpang Tiga Pasar di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Lawang Agung sekitar pukul 14.00 Wib.

Ditangan tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) yakni, tujuh bungkus plastik kecil berisi sabu-sabu, uang palsu (upal) pecahan Rp50.000,- sebanyak 15 lembar senilai Rp750.000,-, uang tunai Rp611.000,-, dompet warna hitam merek Eiger.

Petugas juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau beserta sarungnya ditemukan dipinggang tersangka du sebelah kanan, satu unit handphone (Hp) merek Nokia 1280, satu unit hp merek Mito warna merah, kartu anjungan tunai mandiri (ATM) BRI dan satu buah kartu tanda penduduk (KTP) atas nama tersangka.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan tersangka dan bb digelandang ke Mapolres Mura.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kapolsek Rupit, AKP Armansyah mengatakan tersangka ditangkap karena polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan ketika itu gerak-gerik tersangka mencurigakan.

“Seketika itu petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan berhasil ditemukan bb tersebut,”jelas Armansyah, kemarin.

Selain itu, karena ditangan tersangka ditemukan narkoba, sajam dan uang palsu. Sehingga, pihaknya menyerahkan penyidikan ke Polres Musirawas.

Tersangka Mucthar Renaldo membantah adanya kepemilikan narkoba, sajam dan upal. “Itu bukan punyo aku semua pak, karena itu titipan kawan aku,”kelitnya.(Rutan)