Kabarkite.com-Empatlawang (25/7), Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang memberlakukan system pengaman ekstra dan kembali memberlakukan double shift sebagai antisipasi yang berkaitan dengan warga binaan yang ada. Kepala Rutan Tebing Tinggi Abdul Hakim Amir mengatakan, selama ini penjagaan hanya dilakukan satu shift. Dengan kata lain, setelah jam 12 malam penjagaan tidak terlalu diperketat dengan alibi para tahanan sudah beristirahat dan tidur. Namun menurutnya dengan banyaknya kejadian, seperti di LP Tanjung Gusta Medan dan Batam, pihaknya mengambil inisiatif untuk melakukan penjagan esktra. “Jadi sekarang double shift kembali diberlakukan, dengan kata lain penjagaan ketat kita lakukan sampai pagi dan ada lagi pergantian shift penjagaan,” ungkapnya kemarin.
Meskipun diakuinya, apa yang menjadi permasalahan dan keluhan para napi di Indonesia dengan adanya PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak berlaku bagi warga binaan di Rutan tersebut. Karena semua penghuni rutan tersebut saat ini adalah terkait atau terlibat tindak kriminal umum, bukan korupsi, narkoba dan tindak pidana terorisme. “Jumlah warga binaan kami saat ini sebanyak 88 orang dan yang sudah berstatus narapidana sebanyak 52 orang selebihnya masih tahanan, dan semuanya itu terlibat kriminal umum” ujarnya.
Karena menurutnya, dalam rangka hari raya Idul Fitri nanti ada Napi yang mendapatkan remisi lebaran atau potongan hari raya. Pihaknya sudah mengajukan usulan untuk itu hal itu. Namun menurutnya belum diketahui berapa yang akan disetujui oleh pihak Kemenkum dan HAM RI.
Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Dwi Santoso mengatakan, sesuai dengan petunjuk dari pimpinan Polri pihaknya juga turut melakukan pengawasan terhadap pengaman di Rutan Tebing Tinggi. Apalagi menurutnya, ada beberapa tahanan yang menjadi tahanan titipan pihak kepolisian. “Kita juga lakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak Rutan, khususnya masalah jumlah warga binaan disana serta pengamanan yang ada,” ujarnya.(Tono)