Pengelap Uang Ganti Rugi Lahan Diringkus

by -400 Views
by

image

Foto : Kapolres Musirawas, AKBP Chaidir.

Kabarkite.com – Musirawas (28/4), Satuan reskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus Subandi (41) warga Desa Beringin Makmur (BM) Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara,lantaran telah mengelapkan uang ganti rugi milik masyakat dari salah satu Perusahaan.

Tersangka diamankan dikediamannya (25/4) sekitar pukul 18.30 Wib berdasar-kan LP tanggal 18 Februari 2014.
MO : pelaku menggelapkan uang ganti rugi lahan milik masyarakat Beringin Makmur.

Uang tersebut diserahkan langsung oleh asisten 1 Pemkab Muratara Riswan sebesar 100 juta rupiah kepada Tersang-ka sebagai perwakilan dari masyarakat.

Kapolres Mura AKBP Chaidir mengung-kapkan pemangkapan terhadap tersangka karna telah melakukan pengelapan uang ganti rugi lahan kepada warga pemilik lahan dari salah satu perusahaan di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

“Uang tersebut sekitar Rp 100 juta yang diberikan langsung dari Pihak Pemkab kepada tersangka, akan tetapi uang tersebut tidak diserahkan lagi kepada masyakat atau Pemilik lahan,” ujar perwira bermelati dua ini melalui via Blackberry Message (BBM).(Zon)