Peningkatan Jalan Desa Sungaipinang Tanpa Papan Merek

Uncategorized439 Views

image

*Jalan Rusak di Musirawas

Kabarkite.com-Musirawas (7/10),  Peningkatan Jalan Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas Dinilai Warga setempat tidak trasfaran,pasalnya sejak dikerjakan hingga kini sama sekali tidak terpasang papan merek  yang menjelaskan mengenai asal usul pekerjaan tersebut.

Hal itu membuat masyarakat desa setempat mempersoalkan peningkatan jalan  desa mereka sebab hingga kini pihak pekerja tidak memasang papan merek  pekerjaan,padahal menurut aturan dan pedoman atas pekerjaan sebuah proyek  sudah jelas bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negera seperti APBD wajib memasang papan merek yang mencantumkan  judul kegiatan, Sumber dana , masa pekerjaan serta hal-hal lain yang sudah di atur dan menjadi acuan setiap proyek.
“oleh karena itu saya sebagai masyarakat sungai pinang meminta pihak terkait agar segera memasang papan merek pekerjaan, agar semuanya jelas dan masyarakat mengetahui tentang pekerjaan tersebut.  Secara pribadi kami mendapatkan informasi jika pekerjaan  ini dianggararkan melalui APBD sebesar 1 Milayar, sedangkan sejauh mana kebenarannya kita tidak tahu oleh karenanya kami meminta agar instansi terkait untuk menjunjung tinggi transfaransi dengan mewajibkan pihak rekanan memasang papan merek ,” Ujar Masiska Anggun Kepada Wartawan Kemarin.

Diucapkannya, Bahwa dirinya bukan tidak berterima kasih kepada pihak pemerintah  yang telah merealisasikan pembangunan jalan didesa mereka. namun alangkah baiknya kontraktor pelaksana dan instansi terkait juga tidak menyepelekan aturan dan acuan atas sebuah pekerjaan yang bersumber dari  APBD.
“kami masyarakat desa hanya ingin mengetahui kejelasan nya saja  dari mana alokasi dana perbaikan atau peningkatan jalan desa ini berasal, apakah peningkatan jalan ini dari alokasi dana desa atau dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Musirawas sebab hingga kini papan merek atas proyek tersebut tidak terpasang,” cetusnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pu Bina Marga sebagai instansi berwenang atas pekerjaan peningkatan jalan tersebut saat di hubungi melalui via ponsel , nomor handpone yang bersangkutan tidak dapat di hubungi.  (red)

Comment