Penyulingan Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar, DPRD Sumsel: Penegak Hukumnya Harus Orang yang Baru

Sumbagsel380 Views



Kabarkite.com, Palembang – Anggota DPRD Sumatera Selatan ikut menyoroti kembali terbakarnya penyulingan minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin.

Anggota DPRD Sumsel Dapil Muba Ferdian Irawan mengatakan, permasalahan sumur atau penyulingan  minyak ilegal tersebut sudah berlangsung sejak puluhan tahun hingga kini belum juga selesai meski berbagai upaya telah dilakukan baik dari pemerintah daerah, pusat hingga tindakan hukum aparat kepolisian.

“Ini sudah lama , sudah berpuluh-puluh tahun nggak beres-beres. Masalahnya itu melibatkan banyak pihak, belum lagi oknum segala macam,”kata Ferdian usai rapat, Senin (25/3).

Ferdian menerangkan, selain banyak permasalahan soal penanganan, aktivitas sumur dan penyulingan minyak ilegal itu juga menjadi pendapatan warga. Sehingga dibutuhkan solusi konkret agar masalah tersebut dapat dipecahkan.

“Masalahnya 10 tahun nggak beres-beres dan semoga kedepan anggota dewan yang baru lebih bagus lagi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Terkait solusi permasalahan ini menurutnya rakyat harus maju dan seluruh penegak hukum di Muba harus orang yang baru .

“ Karena yang duduk di situ bidangnya situ-situ saja, jadi mereka itu hafal , jadi kalau orangnya baru maka cara mainnya sudah beda lagi,” katanya.

Sedangkan anggota Komisi IV DPRD Sumsel Syamsul Bahri berjanji akan mencarikan solusi terkait permasalahan tersebut.

“ Kita survey dulu ke lokasi, apakah ada masalah, kita cari solusinya. Belum tahu kita apakah illegal atau tidak , kita akan cek ke lapangan, tentunya pihak Dinas ESDM akan kita panggil,”jelasnya.

Dati informasi yang berhasil dihimpun media sebelumnya, ledakan dasyat terjadi di lokasi penyulingan minyak ilegal itu terjadi di pada tiga titik di satu kawasan di Kebun Cina, Dusun V, Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba pada Minggu (24/3) petang menjelang malam.

Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto tak menampiknya adanya kejadian itu. Menurutnya, akibat peristiwa tersebut seorang pelaku diduga pemilik lahan sudah diamankan dan ditetapkan tersangka.

“Kejadiannya memang benar, iya di sana (di Babat Toman). Satu orang sudah diamankan, sudah tersangka,” katanya dikonfirmasi , Senin (25/3/2024).

insiden itu, lanjutnya, bermula saat pekerja sedang melakukan aktivitas memasak minyak. Saat proses tengah berlangsung, kata dia, tungku minyak dengan volume atau kapasitas muatan 12.000 liter berisi minyak mengalami kebocoran.

“Sehingga api di bawah tungku masakan menyambar tungku yang bocor yang menyebabkan kebakaran (meledak),” katanya.

Terbakarnya tempat penyulingan itu menambah daftar panjang masih maraknya aktivitas ilegal refinery di Kabupaten Muba. Padahal, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo telah menertibkan ratusan sumur minyak ilegal.

Bahkan, Kapolsek yang wilayahnya terbakar pun terancam dicopot oleh Kapolda Sumsel bila tak mampu menangani aktivitas tambang minyak ilegal.  (*)

Comment