Perampokan Dan Pembunuhan Direkon

by -611 Views
by

image

# Usai Digorok,Mayat Dimasukan Dalam Karung Lalu Dibuang ke Sungai#

Kabarkite.com – Muaraenim (16/1), Dengan keji, korban yang berada di dalam mobil ditusuk dengan pisau mengenai pinggang kirinya. Lalu,korban yang berusaha menyelamatkan diri keluar dari mobil,  dikejar pelaku kemudian ditusuk kembali mengenai dada, merasa  belum puas , pelaku kembali menggorok lehernya hingga tewas. Selanjutnya, jasad korban dimasukan ke dalam karung lalu dibuang ke sungai.
               
Demikian  adegan pembunuhan dari sekitar 17 adegan dalam rekontruksi yang diperagakan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim di halaman belakang Polres Muaraenim, Kamis (16/1) sekitar pukul 10.30 WIB.

Dalam rekontruksi tersebut,  korban Ardianto bin Haroman diperankan Thl Polres Muaraenim Yusrok, sedangkan untuk dua pelaku yang masih DPO yakni, Usman (DPO) diperankan Brigadir Nanang, sedangkan Lukman (DPO)  diperankan Brigadir Bastian. Selain itu, hadir juga, dua pelaku yang telah tertangkap yakni, Romadoni Surya. Aji alias Dedek dan Hamzah alias Mat Hamzah
               
Dalam uraian rekontruksi tersebut, terungkap,eksekutor pembunuhan dilakukan oleh, Hamzah yang melakukan penusukan di dalam mobil yang mengenai pinggang kiri korban, kemudian setelah korban yang berusaha menyelamatkan diri yang keluar dari mobil lalu ditusuk kembali oleh Dedek dan mengenai dada korban hingga terkapar.
               
Lalu, pada adegan ke sebelas, melihat korban yang tergeletak tetapi masih hidup, lalu menggoroknya dengan golok miliknya hingga korban tak bernyawa lagi. Pada adegan selanjutnya, pelaku Dedek mengambil hand phone miliik korban dari kantong celana depan, demikian juga Hamzah mengambil dompet milik korban yang berada dikantong celana bagian belakang.
               
Selanjutnya, empat pelaku mengangkat tubuh korban dan meletakannya ke dalam bagasi mobil untuk dibuang menuju sungai. Dalam perjalanan pelaku Usman (DPO) melihat sebuah karung dan tali yang berada dekat pondok. Lalu, setelah itu, sampai di dekat jembatan keempat pelaku menurunkan korban dan memasukannya kedalam karung sementara pelaku Lukman (DPO) mengambil batu sebagai pemberat untuk dimasukan ke dalam karung, kemudian Lukman mengikat karung tersebut.
               
Selanjutya, pada adegan ke-16, keempat pelaku melemparkan karung yang berisikan jasad korban ke sungai, kemudian pelaku Dedek membuang pisau dan goloknya ke sungai. Sedangkan pada adegan terakhir, 17, keempat pelaku kembali ke Karang Agung untuk mencuci mobil di pinggir sungai, lantaran tidak bisa dinyalakan, keempat pelaku bermalam dimobil tersebut.
               
Kapolres Muaraenim AKBP Mohamad Aris melalui Kasat Reskrim AKP Eryadi Yuswanto SH MH, didampingi Kanit Pidum Ipda Acep Yuli Sahara, mengatakan, rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dengan tujuan terjadi kecocokan antara hasil BAP saksi dan pelaku. Dengan hasil rekontruksi tersebut nantinya memang benar dan sesuai dengan fakta hukum.
               
“Kasus ini, motifnya murni perampokan, karena korban meninggal dunia, maka akan kita kenakan dengan pasal 365 dan 338. Kalau pasal 365 dengan ancaman 9 tahun penjara, kalau pasal 338 ancamannya 12 tahun penjara,”ungkap Eryadi.
               
Seperti diberitakan sebelumnya,               korban Hardianto (19) yang tinggal di Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim yang jasadnya dimasukan dalam sebuah karung ditemukan di aliran Sungai Terusan Toman, Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada Minggu (5/5) sekitar pukul 23.45 WIB.
               
Kemudian,  dua dari empat pelaku pembunuhan ditangkap ditempat berbeda petugas tim gabungan Sat Reskrim Polres Muara Enim dan Polsek Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang,  Senin (2/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
               
Pelaku, Hamzah (29) pekerjaan tani warga dusun II Desa Paya Angus Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim ditangkap di Empat Lawang ditembak dua lubang dipergelangaan kakinya sedangkan Muhamad Romadoni Surya Aji alias Dedek Bin Cik Roni (25) dagang Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim ditangkap di Gelumbang, ditembak tiga lubang di pergelangan kedua kakinya. (Jaz)