Kabarkite.com-Lubuklinggau (29/8), Pengurus Cabang Perbakin Kota Lubuklinggau sudah melakukan pendataan kepemilikan senjata api baik laras pendek maupun laras panjang yang dimiliki oleh pengurus Perbakin Lubuklinggau.
Menurut Sekretaris Pencab, Heru Irawan bahwa kesemua senpi tersebut sudah terdaftar di Mabes POLRI dan dilaporkan secara berkala setiap bulan ke POLDA Sumatera Selatan melalui Dir.INTELKAM Polda Sumateraselatan.
Sedangkan mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) Perbakin, sampai saat ini pengurus belum mengeluarkan KTA baru.
” Mengenai KTA Perbakin khusus-nya pengurus cabang Kota Lubuklinggau, belum mengeluarkan KTA pada kepengurusan 2012-2016 sesuai dengan SK Ketua Umum Pengda PERBAKIN Sum-Sel No.121/KU/PPSS/I/2013 , yang ditandatangani oleh Bpk.Alex Noerdin (Ketua Umum Pengda Perbakin Sum-Sel) ke Pengurus dan anggota Perbakin Lubuklinggau”, Ungkapnya.
Menurut heru,Hal ini dikarena PENGDA Sum-Sel Tidak mengeluarkan KTA untuk anggota Perbakin Sum-Sel sejak tgl 12 November 2012 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan, pernyataan ini juga disampaikan oleh Bpk.Alex Noerdin pada saat pelantikan pengurus cabang perbakin Lubuklinggau di Balai Kota Lubuklinggau, tanggal 10 Januari 2013.
Kemudian dalam waktu dekat Ketua Umum perbakin Kota Lubuklinggau Drs. H. Akis Ropi Ayub,SH, M.Si akan melantik serta mengukuhkan club-club menembak yang sudah mengajukan surat usulan dan melengkapi berkas sesuai dengan AD/ART Perbakin ke sekretariat Perbakin.(Panto)