Percepat Proses e-KTP

by -619 Views
by

image

Kabarkite.com-Musirawas (27/6),DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musirawas saat ini sedang mempercepat proses perekaman e-KTP secara reguler kepada seluruh warga kabupaten Musirawas yang belum memiliki e-KTP agar target tercapai hingga akhir tahun 2013 ini.

Kepala disdukcapil Musirawas, Dian Candra melalui Kepala Bidang Kependudukan Suharto mengatakan kepada kabarkite.com bahwa penerapan secara keseluruhan e-KTP akan diberlakukan per 1 Januari 2014. “Jadi sudah tidak ada lagi warga musirawas yang sudah memenuhi syarat memiliki KTP tidak mempunyai e-KTP, karena e-KTP akan diberlakukan ke seluruh instansi pemerintahan dan swasta”, Ujar Harto Kamis (27/6).

Suharto menambahkan bahwa sangat rugi dan disayangkan apabila ada warga yang tidak memiliki e-KTP, karena e-KTP sangat penting sekali dalam keseluruhan birokrasi di Indonesia,karena bila warga tidak memiliki e-KTP sudah jelas tidak akan dilayani di seluruh instansi. “Pemberlakuan secara keseluruhan e-KTP di seluruh birokrasi akan segera diterapkan,baik dalam mengurus perizinan, mengurus pernikahan, tanah, pengobatan gratis hingga penerimaan bantuan BLSM dan lain-lain”,Pungkas nya. (Lynggo)