Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bukti Upaya Pemkot Lubuklinggau Kurangi Ketergantungan Masyarakat Pada Rentenir

by -25 Views

Kabarkite.com, Lubuklinggau – Kamis (8/5/25) bertempat di Cinema Hall Bukit Sulap Lantai 5 kelurahan Kayu Ara Kantor Walikota Lubuklinggau, Dinas Koperasi dan UMKM Kota setempat menggelar Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Lubuklinggau, H Wiwin Eka Saputra, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan dan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

“Koperasi ini diharapkan dapat membangun ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan kepada rentenir dan lembaga keuangan lainnya,” Tegasnya.

 

Tujuan baik itu di dukung penuh oleh Walikota Lubuklinggau H Rachmat Hidayat, melalui Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap program Koperasi Merah Putih yang digalakkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM.

 

“Kami mendukung penuh pembentukan koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, kami mengundang para camat dan lurah se-Kota Lubuk Linggau untuk ikut serta dalam kegiatan sosialisasi ini. Mari bentuk Koperasi Merah Putih agar perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” Serunya.

 

Dari pantauan awak media Kegiatan sosialisasi diikuti 97 peserta, terdiri dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah se-Kota Lubuklinggau, dan Notaris. (*)