* Laskar Anti Korupsi Pejuang 45: Jangan Biarkan Keadilan Mati
Kabarkite.com, Musi Rawas dan Kepahiang – Kasus dugaan pembunuhan terhadap warga Musi Rawas yang ditemukan meninggal dunia di wilayah hukum Kepahiang hingga hari ini masih menyisakan tanda tanya besar.
Publik dibuat heran, keluarga korban dibiarkan menunggu dalam ketidakpastian, sementara pelaku masih bebas berkeliaran.
Kondisi ini memantik kemarahan dan kekecewaan masyarakat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan siapa pelaku dan sejauh mana perkembangan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Sorotan tajam kini mengarah kepada:
Polres Musi Rawas
Polres Kepahiang
Pertanyaan publik sederhana namun tegas:
Menapa kasus ini belum juga terungkap?
Apa kendala sebenarnya?
Atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi?
Kematian satu warga bukan sekadar angka. Ini adalah nyawa. Ini adalah keluarga yang kehilangan.
Namun ironisnya, proses hukum berjalan lamban tanpa kepastian. Hal ini menimbulkan persepsi serius di tengah masyarakat
– Apakah hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Jika aparat tidak segera memberikan jawaban, maka bukan hanya kasus ini yang dipertanyakan—
tetapi kredibilitas institusi penegak hukum itu sendiri.
LASKAR ANTI KORUPSI PEJUANG 45 TURUN SUARA Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 secara tegas menyatakan sikap keras terhadap lambannya penanganan kasus ini.
Dalam pernyataannya, mereka menilai bahwa Keterlambatan pengungkapan kasus ini tidak bisa dianggap hal biasa. Ini menyangkut nyawa manusia. Jika dibiarkan berlarut-larut, maka patut diduga ada ketidakseriusan atau bahkan kelalaian dalam proses penegakan hukum.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 menegaskan akan mengawal penuh kasus ini hingga tuntas, dan tidak akan tinggal diam apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak Segera ungkap pelaku pembunuhan tanpa kompromi!
Sampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik!
Jika penanganan mandek, segera ambil alih kasus ini ke tingkat lebih tinggi, yaitu:
1. Polda Sumatera Selatan
2. Polda Bengkulu
Periksa dan evaluasi aparat yang diduga tidak profesional atau lamban dalam menangani perkara ini!
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga memberikan peringatan terbuka Jika dalam waktu dekat tidak ada perkembangan signifikan, maka Gelombang aksi massa akan dilakukan secara berkelanjutan Tekanan publik akan diperluas hingga tingkat nasional Pengaduan resmi akan dilayangkan ke, Komisi Kepolisian Nasional Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan konsolidasi gerakan yang lebih besar sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya penanganan kasus ini.
Kasus ini bukan hanya tentang satu korban. Ini tentang rasa aman masyarakat dan kepercayaan terhadap hukum. Jika pelaku dibiarkan bebas, maka yang mati bukan hanya korban—
tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap keadilan.
“UNGKAP SEKARANG ATAU RAKYAT AKAN TERUS MENEKAN, ” Pungkas Ahlul. (AL)
