“selama ini selalu yang di salahkan oleh masyarakat dan di nilai buruk karena sudah di nilai tidak mau membantu masyarakat dalam mengatasi permaslahan mereka seperti lahan diserobot pihak perusahaan,terjadinya tumpang tindih tanah dan banyak persoalan lain yang membuat masyarakat sengasara. Untuk itu maksud kami mengundang mereka agar mereka dapat melaporkan seluruh permasalahan yang mereka hadapi agar dapat di carikan solusi untuk pernyelesaian persoalan yang sering terjadi disetiap perusahaan perkebunan yang ada di Musirawas ,” Ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Musirawas Al Imron Harun SH.
Diungkapkannya, Perusahan Perkebunan yang hadir hanya beberapa gelintir dan bisa di hitung dengan tangan begitu juga dengan perusahaan tambang yang ada di kabupaten Musirawas mencapai 420 perusahaan, namun hanya dua perwakilan perusahaan tambang yang datang, melihat kondisi yang seperti itu rapat yang di selenggarakanpun tidak berlangsung lama karena mengingat jumla perusahaan yang di undang sangaat sedikit.” Untuk apa kami teruskan rapat itu toh hanya segelintir yang datang, untuk itu rapatpun kami hentikan dengan agenda berikutnya pada pertengahan bulan oktober akan di lanjutkan kembali usai melaksanakan reses langsung untuk mendengarkan keluhan warga yang berada di dekat perusahaan perkebunan. Mereka sendiri tidak mau terbuka, untuk itu kami akan menggunakan hak pengawasan sebagai wakil rakyat dengan turun langsung kebawah,”jelas kader Partai Gerindra ini.(rutan)
