Petani Coba Sabu

by -561 Views
by

image

Foto : Suradi saat diperiksa di polsek Muaraenim

KABARKite-Muaraenim(23/11),
Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang berhasil menangkap  seorang petani, Suradi Bin Saripudin (47) Desa Midar Kecamatan Gelumbang  Kabupaten Muara Enim. Dari tersangka ditemukan barang bukti satu bungkus kecil sabu-sabu berikut alat isap sabu (bong),korek api kuning ,pipet ,sekop ,pirek kaca,Kamis (21/11) sekitar pukul 00.30 WIB.
           
Penangkapan, Suradi. telah  diincar petugas Polsek Gelumbang karena dari laporan masyarakat  diduga penyalahagunan narkoba jenis sabu-sabu. Informasi itu lah yang ditindak lanjuti petugas dengan melakukan pengintaian.
           
Saat petugas menangkapnya di salah satu warung pinggiran jalan Desa Talang Taling, petugas yang melakukan penggeledahan belum mendapati barang bukti sabu-sabu. Lalu, petugas melanjutkan penggeledahan di kediamannya Desa Midar Gelumbang.
           
Benar saja, di dalam lemari, petugas berhasil menemukan barang bukti dompet kecil yang berisi satu bungkus kecil sabu-sabu beserta alat isap sabu (bong),korek api kuning ,pipet ,sekop ,pirek kaca. Pelaku tidak dapat mengelak lagi atas barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang ditemukan petugas Polsek Gelumbang.
           
Dihadapan  petugas, Suradi mengaku, kalau barang bukti satu paket sabu-sabu  berikut alat hisap bong adalah miliknya. Narkoba tersebut rencana bukan untuk dijualnya melainkan hanya dipakainya sendiri.“Aku hanya coba-coba saja pak,”singkatnya.
           
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Mohamad Aris melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Mulyono membenarkan telah mengamankan pelaku berikut barang bukti sabu-sabu satu bungkus kecil berikut alat hisab bongnya.
           
Setelah menangkap pelaku kata Kapolsek pihaknya akan terus mengebangkan kasusnya guna mengungkap pemasok narkoba pelaku.
           
“Kita akan kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap pemasok narkoba dari pelaku ini,”ungkap Kapolsek(jaz)