Petugas Kebersihan Ngadu ke Kejaksaan

by -419 Views
by

IMG01503-20131023-1124* Tuntut Dua Bulan Gaji

Kabarkite.com-Empatlawang (24/10), Puluhan petugas kebersihan dari Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pengelolaan Pasar dan Keindahan Kota mendatangi kantor Kejaksaan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,  kemarin Rabu (23/10). Mereka menuntut agar pihak kejaksaan menindaklanjuti kasus honor mereka, selama dua bulan yang belum dibayarkan.
“Kami meminta hak kami, 2 bulan kami belum terima gaji. Honor tersebut yakni sebesar Rp 500 ribu perorang untuk bulan Desember 2012 dan Rp 750 perorang honor bulan September 2013,” ungkap Isnatun, salah seorang perwakilan.

Dikatakannya, persoalan ini sudah berulang kali disampaikan dengan pihak Dinas Pasar, namun jawaban dari Kabid Pasar, Ali Gatmir, mereka tidak bertanggungjawab mengenai honor bulan Desember tahun 2012.
“Kabid Kebersihan, Ali Gatmir tidak mau bertanggungjawab mengenai hal honor. Setidaknya 125 petugas kebersihan belum menerima honor selama dua bulan ini,” terangnya.

Kasi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tebing Tinggi, Taufik Farza yang menerima kedatangan petugas kebersihan menyatakan siap menanggapi tuntutan yang disampaikan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kebersihan melalui pendekatan persuasif.
“Mereka hanya minta hak mereka dibayarkan, tuntutan mereka kita tanggapi, langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kebersihan. Ya, wajar mereka datang ke sini, karena sekarang juga ada pelayanan hukum khusus bagi masyarakat, sekarang kan sudah ada seksi Datun,” ungkapnya usai menerima puluhan petugas kebersihan.

Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, Pengelolaan Pasar dan Keindahan Kota, Syarkowi Rosyid melalui Sekretaris, Tukimin mengatakan, meskipun dirinya kurang lebih baru tiga minggu bertugas mengatakan, sudah menerima laporan dari petugas kebersihan mengenai hal ihwal yang dialami mereka. Pihaknya tengah mencari solusi, untuk pembayaran honor yang belum dibayar pada masa sebelum Kepala Dinas yang baru, yakni Syarkowi Thohir.

“Untuk bulan Oktober ini, mulai kami bertugas tidak ada hambatan pembayaran, lagian untuk apa kita menghambat karena memang sudah hak mereka menerimanya. Kalau yang dua bulan yang belum dibayar, masih kepemimpinan kepala dinas yang lama,” terangnya.(Tono)