Kabarkite.com – Palembang (29/11), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumatera Selatan, Ramlan Holdan menyatakan, partainya siap membatasi jumlah dana kampanye yang akan dikeluarkan oleh calon anggota legislatif yang diusung.
Menurut Ramlan dengan pembatasan seperti itu, maka akan semakin kecil peluang Caleg PKB untuk melakukan hal-hal yang curang dalam usaha untuk meraih kursi sebagai wakil rakyat. “Kita haramkan untuk money politik bagi para Caleg PKB di Sumsel,”kata Ramlan saat ditemui Kabarkite.com di Sekretariat DPW PKB Sumsel, Rabu (27/11).
Ramlan menambahkan, kadernya siap untuk bertarung dalam Pemilu Legislatif 2014 meski harus menggunakan dana yang terbatas. Pasalnya, sejak awal, setiap kader PKB dilarang untuk melakukan politik uang. “Di PKB itu, money politics haram,” tegasnya.
Menurutnya, seluruh caleg telah memiliki kemampuan serta integritas yang tinggi di dalam dunia politik. Dengan demikian, meskipun KPU membatasi dana kampanye, hal ini tidak akan memberikan dampak serta pengaruh yang signifikan. “Saya yakin PKB siap. Caleg PKB selain berintegritas, mereka juga sudah memiliki karya,” ungkap Caleg DPRD Sumsel ini.
Menurut Ramlan, fatwa haram terkait money politik tersebut menurutnya sangat bagus untuk pendidikan politik. Yang dijual (caleg PKB) karya, program, dan tidak membeli suara.
Sementara itu, Bendahara DPW PKB Sumsel, Eddy Ganefo menyatakan dirinya dan caleg PKB Sumsel, sudah siap untuk bertarung secara bersih demi Demokrasi yang baik. “Saya nilai jika kita melakukan politik uang sejak awal, maka untuk mengembalikannya maka peluang melakukan korupsi akan semakin kuat,”terangnya.
Maka dari itu Caleg DPR RI dari Dapil Sumsel I ini akan menghindari sejak awal, agar tidak melakukan korupsi. “Korupsi saat ini sudah merajarela, maka dari itu korupsi harus diberantas dan korupsi bisa dihentikan dari diri individu masing-masing,”ujarnya.
Eddy Ganefo juga mengaku, akan melakukan pengawalan suara yang diperoleh dirinya dan partai sejak di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal ini dilakukan untuk menghindari jual beli suara, sehingga caleg yang berhak duduk di legislatif tidak hilang haknya. “Kita juga akan antisipasi pencurian dan adanya jual beli suara, ini pernah terjadi pada Pileg 2009 lalu,” tukasnya.(Rls)