KPU Musirawas Resmi Di Nonaktifkan

Politik799 Views

image

Foto : Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumsel, Agus Heri Pramono SH MSi (Sripo).

Kabarkite.com – Palembang (4/5), KPU Provinsi Sumsel membenarkan telah menonaktifkan KPU Mura. Untuk itu dalam gelar rekapitulasi ulang seluruh PPS Kabupaten Mura diambil alih KPU Sumsel.
“Karena pelaksanaan rekap dilaksanakan oleh KPU Provinsi, maka untuk sementara KPU Mura berdasarkan Keputusan KPU Prov Nomor 78/KPU Prov-006/V/2014 dinonanaktifkan dan tugasnya diambil alih oleh KPU Provinsi Sumsel untuk proses Rekapitulasi Ulang Penghitungan Perolehan Suara Parpol utk DPR RI Dapil Sumsel 1 untuk seluruh PPS Kab Mura sampai dengan selesainya Tahapan Penetapan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kab Mura,” ungkap Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas KPU Sumsel, Agus Heri Pramono SH MSi, Minggu (4/5/2014).

Menurutnya, setelah selesai perbaikan Rekap DPR RI Dapil Sumsel I dan DPD Kabupaten Musirawas, nanti baru digabung dengan Rekapitulasi 14 Kabupaten/Kota lainnya dalam Form DC1 DPRD Provinsi untuk disampaikan ke KPU RI.
“Kalau seharusnya sampai tanggal 6 Mei 2014 harus sudah selesai dan disampaikan ke Jakarta,” ucapnya.

Bawaslu memberi rekomendasi kepada KPU Sumsel untuk melakukan rekapitulasi ulang suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Musi Rawas. Pasalnya, terjadi pembengkakan perolehan suara hinga 28.317 suara.(Sripoku)

Comment