Kabarkite.com-Musirawas (18/7), Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan dua unit mobil truk colt diesel yang membawa kurang lebih 16 ribu minyak mentah dari Musi Banyu Asin (Muba) yang akan di kirim ke Jambi tanpa dilengkapi surat. Truk dimodifikasi bak belakangnya dengan tangki minyak.
Dua truk tangki besar yang diamankan colt diesel berisi tangki nopol BH 8197 EJ dan B 9391 IF masing-masing mengangkut 8 ribu liter minyak mentah. Berikut dua supir yakni A dan H, keduanya warga sungai Angit, Kabupaten Muba.
Penangkapan dua truk tangki tersebut berawal saat Polisi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Mura melakukan razia kendaraan di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo. “Saat melakukan razia dan pemeriksaan sejumlah kendaraan, kedua kendaraan tersebut bukannya berhenti malah menambah kecepatannya sehingga petugas melakukan pengejaran, ternyata dibelakangnya ada modif tangki dan berisi minyak,” kata Kapolres Mura, AKBP Chaidir melalui Kasatreskrim, Iptu Teddy Ardian.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penangkapan dua truk tangki yang bermuatan minyak mentah tersebut.
“Untuk kedua sopir tidak kita tahan hanya dikenakan wajib lapor, untuk barang bukti berupa dua kendaraan berisi tangki modif beserta dengan 16 ribu liter minyak bumi,” ujarnya.
Ditambahkannya, saat ini sampel dari minyak mentah tersebut sudah dibawa ke laboratorium Polda Sumsel untuk diketahui apakah minyak tersebut termasuk minyak bumi atau bukan “Bila minyak bumi, maka kedua sopir akan dikenakan pasal 53 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tantang pengangkutan dan minyak bumi, dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya.(Rutan)