MUSIRAWAS,Kabarkite : Organisasi Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI) Mendesak agar PT Lonsum yang bergerak di bidang pengelolaan perkebunan kelapa Sawit untuk mengembalikan tanàh milik Doronok salah seorang warga masyarakat dusun III, desa beringin makmur I, kecamatan rawas ilir Kabupaten Musirawas (Mura). Yang sudah di serobot Lonsum secara semena-mena.
“Kehadiran PT. Lonsum membawa dampak yang negatif pada prinsip perlindungan negara pada rakyat nya,Bagaimana tidak jika kehadiran Lonsum Muara Rupit Locasion terindikasi berkonspirasi dengan oknum pemerintah dimasa lalu merampas tanah rakyat,” Ungkap Ketua PPRI Kabupaten Musirawas Abdul Aziz Kepada Wartawan Kemarin (8/9).
Diungkapkannya,Penyerobotan tanah yang di alami Daronok Bin Sobri yang berada di sungai ulak dusun III, desa beringin makmur 1, kecamatan rawas ilir, tanah miliknya di serobot oleh PT Lonsum tepatnya sekitar tanggal 1 november 2007. Doronok dan menantunya menanyakan apa dasar penyerobotan itu sehingga di lakukan oleh Perusahaan, bukannya mendapatkan jawaban yang elok dan penjelasan secara gamblang Daronok malah dianiaya.” Daronok mendapatkan penganiayaan oleh oknum TNI bernama Rosadi dan M. Ali karena mempertahankan milik mereka, padahal wajar jika mereka mempertahankan tanah mereka, tetapi oknum aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat malah menganiaya masyarakat.”Cetusnya.
Usai kejadian itu sampai saai ini seolah-olah pihak Lonsum sama sekali tidak merasa berdosa dan pura-pura tidak tahu, walaupun sudah terjadi perdamaian antara keluarga daronok dengan kedua oknum TNI tersebut, mereka tetap saja terintimidasi secara psikis untuk mempertahankan hak- hak mereka dan sampai saat ini tanah mereka masih dikuasi oleh PT London Sumatera (Lonsum) . ” Bahkan pihak Lomsumpun tak tanggung-tanggung melakukan penyerobotan tanah daronok hingga seluas 40 hektar Kurang lebih,” Paparnya.
Iapun sebagai tokoh pemuda di daerah itu menghimbau kepada PT. Lonsum untuk segera mengembalikan tanah rakyat yang mereka rampas, kemudian tunaikan kewajiban hak-hak rakyat yang terabaikan. Sebelum rakyat merapatkan barisannya satu dengan yang lain.”Secara tidak langsung masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan malah menjadi korban keganasan kapitalisme pemilik modal seperti Lonsum,” Ujarnya.
Ditambahkannya, Saat ini pihaknya memberikan waktu kepada pihak Perusahaan yang sudah menyerobot tanah rakyat tersebut selama satu bulan terhitung sejak hari ini. ” jika dalam waktu satu bulan mereka tidak merealisasikan tuntutan kami, maka PPRI Dan Masyarakat Rawas Ilir akan merampas paksa tanah yang sudah mereka serobot Apapun resikonya, karena ini tindakan yang sangat arogan dari pihak perusahaan dan kami juga sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali namun pihak Lonsum sampai saat ini tidak menanggapinya, jadi jangan salahkan kami jika kami mengambil tindakan sendiri,” Tegasnya. (rutan)