Kabrkite.com-BETUNG (1/8), SETIDAKNYA ada 126 lahan tanah pekarangan milik warga di Kelurahan Betung Kecamatan Betung bakal dibuatkan sertifikat oleh Badan pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Banyuasin melalui Program Nasional (Prona). Program sertifikasi melalui prona ini diharapkan pemerintah setempat dapat membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat guna mendapatkan pertambahan nilai ekonomis tanah meminimalisir terjadinya sengketa kepemilihan lahan.
Hal ini menurut Seklur Kelurahan Betung, selain penting untuk mengantisipasi konflik lahan kedepannya, juga sangat membantu bagi warga yang tidak ada waktu untuk datang ke BPN. Dijelaskan Sudirman, saat ini sudah ada sebanyak 126 persil surat tanah milik warga di Kelurahan Betung yang telah diajukan untuk penerbitan sertifikat Prona oleh BPN Kabupaten Banyuasin, dan lahan yang bakal dibuatkan sertifikat tersebut merupakan lahan pekarangan, dan bukan perkebunan.
“Hingga sekarang sudah ada 126 persil surat tanah yang telah kita ajukan untuk penerbitan sertifikat, dan hampir seluruhnya telah dilakukan pengukuran luas lahan,” terangnya, kemarin.
Adanya program sertifikat prona tersebut, supaya surat tanah yang dulunya hanya sebatas Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Kecamatan Betung, kini sudah dapat
diterbitkan menjadi sertifikat.
“Dengan adanya program ini, saya perhatikan masyarakat menyambutnya dengan antusias, ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang mengajukan permohonan supaya surat tanahnya dapat menjadi sertifikat,” tambahnya. (kadi)